
Erick Minta 1% Dividen BUMN, Buat Bonus PNS Kementerian?
Monica Wareza, CNBC Indonesia
13 April 2020 16:28

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tengah menunggu restu dari pemerintah untuk bisa mengantongi dana sebesar 1% dari setoran dividen perusahaan-perusahaan BUMN untuk ke negara.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan selama ini kegiatan yang dilakukan oleh kementerian dinilai tak terdata dengan baik dan tidak mendapatkan apresiasi dengan semestinya. Erick juga mengatakan tidak ingin Kementerian BUMN hanya mengandalkan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Erick, PNS Kementerian BUMN yang hanya menerima gaji setiap bulan tidak tertantang untuk memberikan yang terbaik. Oleh karena itu, dengan ada dana 1% alokasi dari dividen BUMN tersebut bisa menjadi semacam insentif untuk merangsang PNS di Kementerian BUMN.
"Semua yang hadir hanya sebatas ya udah terima gaji, tapi kita tidak punya challenging untuk kita bisa memberikan yg terbaik, tidak ada apresiasi. Karena itu mudah mudahan goal, ke depan kementerian ini akan hidup karena apa? Karena kalau dividennya (dari perusahaan2) makin besar, maka kita dapat 1%. Itu yg kita gunakan. Jadi kita enggak mau hanya andalkan APBN saja," kata Erick di Jakarta, Senin (13/4/2020).
Dia menyebutkan, nantinya dana tersebut akan dimanfaatkan oleh kementerian untuk memberikan bonus untuk kinerja PNS di kementerian BUMN.
"Apakah buat gaji yang mayoritas, operasional kementerian. Tapi saya yakin mayoritas bukan gaji. Jadi ada apresiasi, bukan hanya bulanan, tapi mungkin nanti ada tambahan-tambahan. Saya minta semua punya satu visi yang sama lebih baik," jelas dia.
(hps/hps) Next Article Erick Thohir: Target Setoran Dividen BUMN di 2020 Meleset
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan selama ini kegiatan yang dilakukan oleh kementerian dinilai tak terdata dengan baik dan tidak mendapatkan apresiasi dengan semestinya. Erick juga mengatakan tidak ingin Kementerian BUMN hanya mengandalkan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Erick, PNS Kementerian BUMN yang hanya menerima gaji setiap bulan tidak tertantang untuk memberikan yang terbaik. Oleh karena itu, dengan ada dana 1% alokasi dari dividen BUMN tersebut bisa menjadi semacam insentif untuk merangsang PNS di Kementerian BUMN.
Dia menyebutkan, nantinya dana tersebut akan dimanfaatkan oleh kementerian untuk memberikan bonus untuk kinerja PNS di kementerian BUMN.
"Apakah buat gaji yang mayoritas, operasional kementerian. Tapi saya yakin mayoritas bukan gaji. Jadi ada apresiasi, bukan hanya bulanan, tapi mungkin nanti ada tambahan-tambahan. Saya minta semua punya satu visi yang sama lebih baik," jelas dia.
(hps/hps) Next Article Erick Thohir: Target Setoran Dividen BUMN di 2020 Meleset
Most Popular