
OJK: Redam Tekanan Pasar, 60 Emiten Siap Buyback Rp 17,28 T
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
06 April 2020 10:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sudah ada 60 emiten yang siap melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan perkiraan dana sebesar Rp 17,28 triliun. Hal ini dilakukan untuk meredam pelemahan pasar saham lebih dalam dalam beberapa bulan terakhir.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebutkan, dampak pandemi corona (Covid-19) menyebabkan tekanan di pasar keuangan secara global. Demikian halnya dengan laju bursa saham yang terkoreksi cukup dalam.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), kata Wimboh, sejak awal tahun hingga 3 April 2020, sudah melemah 26,61%, tak jauh berbeda dengan pelemahan bursa saham Asia Tenggara lainnya seperti bursa Singapura anjlok 25,45%, Thailand turun 27,65% dan Filipina melemah 31,58%.
Untuk meredam pelemahan itu, OJK telah memberikan stimulus, salah satunya melalui kebijakan membeli kembali saham di pasar sekunder tanpa melalui proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Sudah ada 60 emiten yang akan buyback dengan jumlah Rp 17,28 triliun," kata Wimboh, saat konferensi pers secara virtual, Minggu (6/4/2020).
Tidak hanya itu saja, OJK dan BEI sebelumnya juga telah melarang transaksi short selling (jual kosong, menjual saham yang belum dimiliki), memberlakukan auto rejection asimetris, pembekuan sementara perdagangan selama 30 menit (trading halt) bila IHSG melemah 5% dalam sehari.
Selain itu OJK juga menerapkan kebijakan RUPS secara elektronik dan melonggarkan batas penyampaian laporan keuangan yang semestinya di akhir Maret lalu.
Tujuannya, dengan berbagai kebijakan tersebut diharapkan bisa meredam pelemahan di pasar saham. "Berbagai kebijakan di pasar modal kita sudah melakukan, itu juga sama tidak memberikan ruang penurunan lebih lanjut," pungkas Wimboh.
Hingga saat ini, mengacu data keterbukaan informasi masing-masing emiten, tercatat dua emiten menganggarkan dana buyback terbesar dari sekian banyak emiten yang siap membeli sahamnya kembali di pasar.
Keduanya adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) masing-masing Rp 3 triliun. Di bawahnya ada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rp 2 triliun dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Rp 1,8 triliun.
Secara definisi, buyback saham adalah aksi pembelian saham sebuah perusahaan terbuka yang sudah dimiliki publik oleh perusahaan itu sendiri. Pembelian kembali tersebut dibolehkan dengan dasar bahwa perusahaan sudah melihat harga sahamnya sudah terkoreksi dalam sehingga di bawah level wajarnya dan di bawah nilai fundamentalnya.
Saham yang dibeli kembali itu akan masuk dalam saham treasuri yang bisa dilepas kembali ke publik.
(tas/tas) Next Article BNI Mulai Buyback Saham Rp 1.7 Triliun
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebutkan, dampak pandemi corona (Covid-19) menyebabkan tekanan di pasar keuangan secara global. Demikian halnya dengan laju bursa saham yang terkoreksi cukup dalam.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), kata Wimboh, sejak awal tahun hingga 3 April 2020, sudah melemah 26,61%, tak jauh berbeda dengan pelemahan bursa saham Asia Tenggara lainnya seperti bursa Singapura anjlok 25,45%, Thailand turun 27,65% dan Filipina melemah 31,58%.
"Sudah ada 60 emiten yang akan buyback dengan jumlah Rp 17,28 triliun," kata Wimboh, saat konferensi pers secara virtual, Minggu (6/4/2020).
Tidak hanya itu saja, OJK dan BEI sebelumnya juga telah melarang transaksi short selling (jual kosong, menjual saham yang belum dimiliki), memberlakukan auto rejection asimetris, pembekuan sementara perdagangan selama 30 menit (trading halt) bila IHSG melemah 5% dalam sehari.
Selain itu OJK juga menerapkan kebijakan RUPS secara elektronik dan melonggarkan batas penyampaian laporan keuangan yang semestinya di akhir Maret lalu.
Tujuannya, dengan berbagai kebijakan tersebut diharapkan bisa meredam pelemahan di pasar saham. "Berbagai kebijakan di pasar modal kita sudah melakukan, itu juga sama tidak memberikan ruang penurunan lebih lanjut," pungkas Wimboh.
Hingga saat ini, mengacu data keterbukaan informasi masing-masing emiten, tercatat dua emiten menganggarkan dana buyback terbesar dari sekian banyak emiten yang siap membeli sahamnya kembali di pasar.
Keduanya adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) masing-masing Rp 3 triliun. Di bawahnya ada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rp 2 triliun dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Rp 1,8 triliun.
Secara definisi, buyback saham adalah aksi pembelian saham sebuah perusahaan terbuka yang sudah dimiliki publik oleh perusahaan itu sendiri. Pembelian kembali tersebut dibolehkan dengan dasar bahwa perusahaan sudah melihat harga sahamnya sudah terkoreksi dalam sehingga di bawah level wajarnya dan di bawah nilai fundamentalnya.
Saham yang dibeli kembali itu akan masuk dalam saham treasuri yang bisa dilepas kembali ke publik.
(tas/tas) Next Article BNI Mulai Buyback Saham Rp 1.7 Triliun
Most Popular