MARKET DATA

Bos OJK Ungkap Alasan Buka Keran Buyback Tanpa RUPS

Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia
11 April 2025 09:28
Bos OJK Ungkap Alasan Buka Keran Buyback Tanpa RUPS
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar di Istana Negara, Jakarta,Jumat (21/3/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasannya memberikan izin perusahaan tercatat (emiten) melakukan buyback saham tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Kebijakan buyback saham tanpa RUPS bertujuan untuk memberikan fleksibilitas emiten menunjukkan harga saham dan meningkatkan kepercayaan investor," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers RDKB OJK, Jumat (11/4/2025).

Kebijakan buyback tanpa RUPS sendiri diatur dalam POJK 13 tahun 2023 tentang penetapan kondisi pasar fluktuasi signifikan dan akan berlaku 6 bulan sejak 18 Maret 2025.

Sebanyak 16 emiten telah menyampaikan keterbukaan informasi terkait rencana pembelian kembali saham atau buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Diantara mereka ada saham milik konglomerat hingga bank beraset jumbo.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, jumlah emiten tersebut terhitung sejak pengumuman kebijakan buyback tanpa RUPS disampaikan ke publik.

"Jadi yang masuk ke kita itu untuk keterbukaan informasi itu sampai saat ini, karena ini kan bergerak (dinamis jumlahnya) terus ya, itu 16," ungkap Inarno saat ditemui gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, (8/4/2025).

(ayh/ayh) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 16 Emiten Siap Buyback Tanpa RUPS, Siapkan Dana Rp 12,69 Triliun


Most Popular
Features