
Ini Bank & Leasing yang Longgarkan Cicilan, Simak Daftarnya!
Monica Wareza, CNBC Indonesia
01 April 2020 06:52

OJK juga menyampaikan daftar sejumlah bank umum syariah yang telah menyampaikan pengumuman restrukturisasi atau keringanan bagi debiturnya.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat 11 bank syariah yang sudah menyampaikan program restrukturisasi atau keringanan pembiayaan. Program yang dilakukan Bank Umum Syariah ini dilakukan sesuai dengan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease.
Berikut ini daftar bank syariah yang sudah menyampaikan program tersebut secara resmi:
- Bank Syariah Mandiri
- Bank BNI Syariah
- Bank Syariah Bukopin
- Bank NTB Syariah
- Bank Permata Syariah
- Bank Muamalat
- Bank Mega Syariah
- Bank BJB Syariah
- Bank BRI Syariah
- Bank BTPN Syariah
- Bank Net Syariah
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular