Corona Buat Dana Asing Cabut dari RI Hingga Rp 140 T

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
27 March 2020 14:14
Bank Indonesia (BI) mencatat terjadinya aliran modal asing keluar (outflow) sebesar Rp 140,13 triliun
Foto: Konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia edisi Februari 2020. (CNBC Indonesia/Lidya Julita Sembiring)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mencatat terjadinya aliran modal asing keluar (outflow) sebesar Rp 140,13 triliun. Realisasi outflow ini terjadi sejak awal tahun hingga 26 Maret 2020 (year to date/ytd).

Secara rinci outflow tersebut terdiri dari aliran modal keluar dari saham dan Surat Berharga Negara (SBN). Keluarnya aliran modal ini secara cepat karena mewabahnya virus corona atau Covid-19 yang semakin luas.

Sedangkan, berdasarkan data settlement BI, sepanjang tanggal 23-26 Maret 2020, non residen di pasar keuangan domestik terjadi net jual Rp 25,05 triliun.

Namun, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, aliran modal asing ini terus mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Sebab, kepanikan di pasar keuangan global mulai menurun karena kebijakan selaras yang dilakukan negara-negara di dunia.

"Outflow juga alami penurunan dan ini tunjukkan kondisi pasar keuangan, valas, saham, obligasi semakin membaik," ujar Perry saat konferensi pers dengan media.

BI akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar. Untuk itu, BI terus meningkatkan intensitas stabilisasi di pasar DNDF (Domestic Non Deliverable Forward), pasar spot, dan pembelian SBN (Surat Berharga Negara) dari pasar sekunder.

Berkurangnya kepanikan pasar dan langkah stabilisasi yang dilakukan BI membuat nilai tukar rupiah menguat di pembukaan pagi ini, Jumat (27/3/2020). Dari data BI, rupiah dibuka menguat di level Rp 16.100 per US$.

"Meredanya kepanikan di pasar keuangan mendorong Premi CDS (Currency Default Swap) Indonesia 5 tahun turun ke 181 bps per 26 Maret 2020 dari 239 bps per 20 Maret 2020," tulis keterangan resmi BI.

BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.



[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article Dana Asing Rp 125 Triliun Keluar dari Indonesia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular