
Penyidikan Jiwasraya Berlanjut Saat Corona, 17 Saksi Dicecar!
Sandi Ferry, CNBC Indonesia
26 March 2020 17:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah wabah virus corona (COVID-19), pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus berlanjut. Namun, ada protokol khusus yang diberlakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Terkait pandemi COVID-19 maka pemeriksaan saksi diatur sedemikian rupa dengan menjaga jarak antara saksi dengan penyidik sesuai protokol kesehatan, dengan terlebih dahulu menggunakan hand sanitizer dan masker," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono, Kamis (26/3).
Ia juga menerangkan ada 17 orang yang diperiksa pada Kamis ini. Mereka berasal dari beragam bidang, mulai dari perusahaan aset manajemen, sekuritas hingga beberapa orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Terkait pandemi COVID-19 maka pemeriksaan saksi diatur sedemikian rupa dengan menjaga jarak antara saksi dengan penyidik sesuai protokol kesehatan, dengan terlebih dahulu menggunakan hand sanitizer dan masker," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono, Kamis (26/3).
Ia juga menerangkan ada 17 orang yang diperiksa pada Kamis ini. Mereka berasal dari beragam bidang, mulai dari perusahaan aset manajemen, sekuritas hingga beberapa orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Pemeriksaan hari ini semua merupakan pemeriksaan lanjutan dan atau tambahan dari pemeriksaan sebelumnya," kata Hari dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (26/3).
Adapun para saksi tersebut adalah:
1.Syafrial, SE (Direktur Utama PT Andromeda Internasional)
2.Irwan Gunardi (Presiden Direktur PT Panin Acadia Capital)
3.Fahyudi Djaniatmadja (Direktur PT Millenium Capital Management)
4.Drs. Eldin Rizal Nasution (Eks Kepala Pusat Bancassunrance dan Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya/AJS)
5.Freddy Gunawan (Direktur PT Tandika Asri Lestari)
6.Setya Widodo (eks Kepala Bagian Pertanggungan Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategi PT AJS)
7.Ronald Abednego Sebayang (Komisaris PT Pool Advista Asset Management)
8.Meitawati Ediningsih, SH (Institusional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas Tbk)
9.Sumin Tanudin (Marketing Saham pada PT Lotus Andalan Sekuritas)
10.Suprihatin Ntoman (Direktur PT TOPAS Internasional)
11.Rudolfus Pribadi Agung Sujagad (Dirut PT Jasa Capital Asset Management)
12.Syahmirwan (eks Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT AJS)
13.Joko Hartono Tirto (Direktur PT Maxima Integra)
14.Benny Tjokrosapuro (Komisaris PT Hanson Internasional Tbk)
15.Lisa Anastsia
16.Yudith Deka Arshinta
17.Damba Summa Akmala
Dari 17 nama yang diperiksa, tiga diantaranya adalah tersangka. Mereka yakni Syahmirwan, Joko Hartono Tirto serta Benny Tjokrosapuro.
Namun, semua saksi tersebut diperiksa demi kepentingan salah satu tersangka lainnya, yaitu Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat (HH).
"Bahwa ke-17 orang yang diperiksa oleh Tim Penyidik akan digunakan sebagai alat bukti saksi guna pembuktian pasal sangkaan terhadap tersangka HH," kata Hari melanjutkan.
Saat ini Kejagung sudah menetapkan enam tersangka dari kasus Jiwasraya. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.
Lalu Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Lalu Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
(tas/tas) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular