Waduh! 31 Saham LQ45 Ambles 6% Lebih, 1 Saham Kena ARB

Market - Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
23 March 2020 10:44
Koreksi dalam saham-saham likuid ini sudah mendekati level auto reject bawah (ARB) yang ditetapkan sebesar 7%. Foto: IHSG Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 31 saham di daftar Indeks LQ45 mengalami koreksi lebih dari 6% pada perdagangan pagi ini, Senin (23/3/2020). Koreksi dalam saham-saham likuid ini sudah mendekati level auto reject bawah (ARB) yang ditetapkan sebesar 7%.

Koreksi saham-saham likuid tersebut membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi lebih dari 4%. Lagi-lagi penyebaran virus corona menjadi sentimen negatif koreksi saham-saham tersebut.

Berdasarkan data BEI, hingga pukul 10.21 WIB, dari 45 saham paling likuid, ada satu saham yang sudah berada kena auto reject bawah karena turun 7%. Saham tersebut adalah PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPS) ke level harga Rp 2.260/unit, dan secara year to date tercatat turun 46,82.


Sementara dari 31 saham, ada 6 saham yang sudah berada di level 6,9%, yaitu saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) turun 6,97%, saham PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) turun 6,95%, saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) turun 6,94%, saham PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) juga turun 6,95%, saham PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) ambles 6,92% dan saham PT XL Axiata Tbk (EXCL) minus 6,9%.

Sementara itu, ada tiga saham LQ45 yang berhasil menguat pada saat yang sama. Tiga saham itu adalah, saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) naik 2,2%, saham PT Adaro Energy Tbk (ADRO) naik 6,04% dan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) melesat 7,44%.


Seperti diketahui sebelumnya, pada Kamis (12/3/2020) lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk merubah ketentuan batas auto rejection bawah (ARB) menjadi 7% untuk seluruh fraksi harga. Ketentuan tersebut mulai berlaku Jumat, 13 Maret 2020.

Mengutip surat yang disampaikan OJK kepada bursa, selain menurunkan tingkat ARB dari sebelumnya 10% di pekan lalu, OJK juga memerintahkan untuk meniadakan saham-saham yang bisa diperdagangkan pada sesi pra pembukaan (pre-opening).

[Gambas:Video CNBC]




Artikel Selanjutnya

Waduh! 40 Saham LQ45 Masuk ke Zona Merah, IHSG Drop


(hps/tas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading