Rupiah Keluar dari Level Rp 16.000/US$, Berkat 'Jamu' BI?

Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
20 March 2020 17:32
Redam Dampak COVID-19, BI Gelontorkan Stimulus Moneter
Foto: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Maret 2020.  (Youtube Bank Indonesia)
Bank Indonesia (BI) Kamis kemarin mengeluarkan "jamu" stimulus moneter guna meminimalisir dampak COVID-19 ke perekonomian. BI memangkas suku bunga acuan serta 7 kebijakan lainnya. 

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,5%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (19/3/2020)

Selain itu, BI kembali perkuat bauran kebijakan dan dukung mitigasi risiko COVID-19 dan dorong pertumbuhan ekonomi melalui 7 langkah yakni:

Pertama, BI akan memperkuat intensitas kebijakan triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar, baik secara spot, Domestic Non-deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder.

Kedua, BI memperpanjang tenor Repo SBN hingga 12 bulan dan menyediakan lelang setiap hari untuk memperkuat pelonggaran likuiditas Rupiah perbankan, yang berlaku efektif sejak 20 Maret 2020.

Ketiga, BI akan menambah frekuensi lelang FX swap tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan dari 3 (tiga) kali seminggu menjadi setiap hari, guna memastikan kecukupan likuiditas, yang berlaku efektif sejak 19 Maret 2020.

Keempat, BI akan memperkuat instrumen Term Deposit valuta asing guna meningkatkan pengelolaan likuiditas valuta asing di pasar domestik, serta mendorong perbankan untuk menggunakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing yang telah diputuskan Bank Indonesia untuk kebutuhan di dalam negeri.



Kelima, BI akan mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening Rupiah dalam negeri (Vostro) bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi DNDF, sehingga dapat mendorong lebih banyak lindung nilai atas kepemilikan Rupiah di Indonesia, berlaku efektif paling lambat pada 23 Maret 2020 dari semula 1 April 2020.

Keenam, BI akan memperluas kebijakan insentif pelonggaran GWM harian dalam Rupiah sebesar 50bps yang semula hanya ditujukan kepada bank-bank yang melakukan pembiayaan ekspor-impor, ditambah dengan yang melakukan pembiayaan kepada UMKM dan sektor-sektor prioritas lain, berlaku efektif sejak 1 April 2020.

Ketujuh, BI akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung upaya mitigasi penyebaran COVID-19 melalui tiga hal. Pertama, menjaga ketersediaan uang layak edar yang higienis, layanan kas, dan backup layanan kas alternatif, serta menghimbau masyarakat agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran secara non-tunai.

Aksi jual yang masih berlanjut di awal perdagangan hari ini membuat rupiah tembus ke atas Rp 16.000/US$. Gubernur Perry menegaskan BI selalu terus berada di pasar untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. 

"Kami terus berada di pasar menjaga pasar dan berjalannya mekanisme pasar melalui triple intervensi spot, DNDF [Domestic Non-Deliverable Forward], dan pembelian SBN di pasar sekunder," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Jumat (20/3/2020).

Meski belum mampu menguat, setidaknya rupiah mampu keluar dari level Rp 16.000/US$. 

TIM RISET CNBC INDONESIA

(pap/pap)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular