Bursa RI Terguncang, 4 Hari Perdagangan IHSG Ambles 17% Lebih

Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
19 March 2020 16:54
Stimulus Fiskal dan Moneter Sudah Digelontorkan
Foto: Ilustrasi Bursa, Pergerakan Layar IHSG di Gedung BEI Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Untuk meredam penyebaran COVID-19 dan meminimalisir dampaknya ke perekonomian pemerintah sudah merilis dua paket stimulus fiskal untuk meredam dampak penyebaran virus corona. Namun itu bukan yang terakhir, karena pemerintah sedang menyusun rencana paket stimulus fiskal jilid III.

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, mengungkapkan fokus dalam paket stimulus ketiga adalah kesehatan, perlindungan sosial, dan menjaga kinerja pelaku usaha. Di bidang kesehatan, Sri Mulyani menjanjikan akan 'mengguyur' anggaran dalam jumlah besar.

"Untuk stimulus ke-3 pertama adalah kesehatan. Kita akan lihat segala kebutuhan, kita akan flush di situ, jumlahnya masih belum. Sekarang BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sedang menghitung, Kemenkes (Kementerian Kesehatan) juga menghitung," kata Sri Mulyani dalam video conference realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 edisi Maret 2020, Rabu (18/3/2020)

Sementara itu dari sisi moneter, Bank Indonesia (BI) juga memangkas suku bunga lagi saat pengumuman kebijakan moneter hari ini. 
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,5%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (19/3/2020)



Selain itu, BI kembali perkuat bauran kebijakan dan dukung mitigasi risiko covid-19 dan dorong pertumbuhan ekonomi melalui 7 langkah yakni:

Pertama, BI akan memperkuat intensitas kebijakan triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar, baik secara spot, Domestic Non-deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder.

Kedua, BI memperpanjang tenor Repo SBN hingga 12 bulan dan menyediakan lelang setiap hari untuk memperkuat pelonggaran likuiditas Rupiah perbankan, yang berlaku efektif sejak 20 Maret 2020.

Ketiga, BI akan menambah frekuensi lelang FX swap tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan dari 3 (tiga) kali seminggu menjadi setiap hari, guna memastikan kecukupan likuiditas, yang berlaku efektif sejak 19 Maret 2020.

Keempat, BI akan memperkuat instrumen Term Deposit valuta asing guna meningkatkan pengelolaan likuiditas valuta asing di pasar domestik, serta mendorong perbankan untuk menggunakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing yang telah diputuskan Bank Indonesia untuk kebutuhan di dalam negeri.

Kelima, BI akan mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening Rupiah dalam negeri (Vostro) bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi DNDF, sehingga dapat mendorong lebih banyak lindung nilai atas kepemilikan Rupiah di Indonesia, berlaku efektif paling lambat pada 23 Maret 2020 dari semula 1 April 2020.

Keenam, BI akan memperluas kebijakan insentif pelonggaran GWM harian dalam Rupiah sebesar 50bps yang semula hanya ditujukan kepada bank-bank yang melakukan pembiayaan ekspor-impor, ditambah dengan yang melakukan pembiayaan kepada UMKM dan sektor-sektor prioritas lain, berlaku efektif sejak 1 April 2020.

Ketujuh, BI akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung upaya mitigasi penyebaran COVID-19 melalui tiga hal. Pertama, menjaga ketersediaan uang layak edar yang higienis, layanan kas, dan backup layanan kas alternatif, serta menghimbau masyarakat agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran secara non-tunai.

Sayangnya, stimulus fiskal dan moneter tersebut belum mampu mengangkat kinerja IHSG pada hari ini.

TIM RISET CNBC INDONESIA  (pap/pap)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular