
BI Turunkan Bunga Acuan ke 4,5%, Ini Alasannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan. Langkah ini ditempuh salah satunya untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk menurunkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5%," kata Perry Warjiyo, dalam keterangan usai RDG edisi Maret 2020, Kamis (19/3/2020).
Posisi (stance) kebijakan moneter, lanjut Perry, masih akomodatif. Sebab, BI menilai inflasi masih konsisten dengan perkiraan inflasi yang terkendali sesuai sasaran.
"Selain itu, juga menjadi langkah preemtif untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi," kata Perry.
Sebelumnya, Perry mengungkapkan BI menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional menjadi 4,2-4,6% pada 2020. Untuk 2021, pertumbuhan ekonomi Tanah Air akan membaik ke 5,2-5,6%.
"Kita menyadari bahwa penyebaran yang sangat cepat dari COVID-19 memberikan ketidakpastian dan tekanan kepada pasar keuangan dan perekonomian dunia. COVID-19 telah menyebar ke 159 negara. Perkembangan ini menyebabkan ketidakpastian yang sangat tinggi, memicu pembalikan modal kepada aset keuangan yang diangap aman.
"Prospek pertumbuhan ekonomi dunia menurun karena terganggunya rantai penawaran global. Berbagai indikator dini global menurun tajam. COVID-19 juga memberikan tantangan bagi kita di Indonesia. Melambatnya prospek lemahnya ekonomi dunia menurunkan prospek ekspor Indonesia, ekspor jasa terutama pariwisata diperkirakan menurun karena terhambatnya mobilitas antar negara, investasi non-bangunan berisiko melambat karena terganggunya mata rantai produksi termasuk kebutuhan impor," jelas Perry.
(aji/aji) Next Article Janji Gubernur BI: Suku Bunga Rendah, Likuiditas Melimpah!