
Ini Deretan 36 Emiten Punya Kas Jumbo, Berpotensi Buyback!
Monica Wareza & Aline Wiraatmadja, CNBC Indonesia
10 March 2020 10:03

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebagai upaya memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Kebijakan OJK tersebut merespons perkembangan kondisi pasar saham domestik yang sejak Senin kemarin (9/3/2020) terkoreksi dalam ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambles 6,58% ke 5.136,81.
"Mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai dengan hari ini 9 Maret 2020 terus mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG sebesar 18,46% (year to date)," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam siaran pers, Senin (9/3/2020).
Namun pagi ini, Selasa (10/3/2020), IHSG sudah balik arah alias rebound dengan penguatan sebesar 2,11% di level 5.245 dengan dukungan aksi beli dari investor lokal. Asing hari ini masih mencatatkan jual bersih (net sell) di pasar reguler Rp 72 miliar pada pukul 09.39 WIB.
Terkait dengan buyback ini, PT Henan Putihrai Sekuritas merangkum deretan emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memiliki kas dan setara kas cukup besar.
"Beberapa emiten di BEI yang memiliki jumlah cash & cash equivalent yang besar, sehingga potensi untuk melakukan aksi buyback saham, jika harga sahamnya turun dalam," tulis tim riset Henan Putihrai Sekuritas, Selasa (10/3/2020).
Sumber: Henan Putihrai, 10 Maret 2020
Berdasarkan data tersebut, kas dan setara kas terbesar dipegang empat bank papan atas RI yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Mengacu laporan keuangan BBRI, kas dan setara kas tersebut terdiri dari kas Rp 30,22 triliun, ditambah dengan giro pada Bank Indonesia Rp 71,42 triliun. Sementara di Bank Mandiri, terdiri dari kas Rp 28,09 triliun ditambah giro pada Bank Indonesia Rp 46,49 triliun.
Adapun di BBCA, kas mencapai Rp 25,42 triliun, ditambah dengan giro pada Bank IndonesiaI 47,90 triliun, sementara di BBNI, kas Rp 15,36 triliun, ditambah dengan giro di Bank Indonesia Rp 37,10 triliun.
Terkait dengan rencana buyback ini, manajemen Bank Mandiri sebelumnya menegaskan belum masuk waktu yang tepat bagi perusahaan untuk melakukan buyback.
Terdapat dua hal yang menjadi pertimbangan, yakni kondisi pasar yang memang volatil ditambah dengan fundamental perusahaan yang dinilai masih baik.
Direktur Keuangan Bank Mandiri Silvano Rumantir mengatakan Kementerian BUMN memang meminta tiap-tiap perusahaan pelat merah yang sahamnya tercatat di bursa untuk melakukan review untuk melakukan buyback saham.
"Disuruh mengkaji [buyback], tapi Mandiri belum ada rencana. Kalau kajian kita selalu monitor market, tapi fundamental kita masih kuat jadi belum ada saat ini Mandiri rencana untuk melakukan buyback," kata Silvano kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/3/2020).
Lebih lanjut, OJK dalam penjelasan aturan buyback tanpa RUPS ini menjelaskan, kebijakan ini diambil di tengah kondisi pasar yang belum kondusif. Hal ini terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah COVID-19 dan melemahnya harga minyak dunia.
Buyback saham oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dilakukan dengan merelaksasi sebagai berikut:
(tas/tas) Next Article IHSG Amblas, Emiten Buyback Tanpa RUPS
Kebijakan OJK tersebut merespons perkembangan kondisi pasar saham domestik yang sejak Senin kemarin (9/3/2020) terkoreksi dalam ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambles 6,58% ke 5.136,81.
"Mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai dengan hari ini 9 Maret 2020 terus mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG sebesar 18,46% (year to date)," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam siaran pers, Senin (9/3/2020).
Namun pagi ini, Selasa (10/3/2020), IHSG sudah balik arah alias rebound dengan penguatan sebesar 2,11% di level 5.245 dengan dukungan aksi beli dari investor lokal. Asing hari ini masih mencatatkan jual bersih (net sell) di pasar reguler Rp 72 miliar pada pukul 09.39 WIB.
Terkait dengan buyback ini, PT Henan Putihrai Sekuritas merangkum deretan emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memiliki kas dan setara kas cukup besar.
"Beberapa emiten di BEI yang memiliki jumlah cash & cash equivalent yang besar, sehingga potensi untuk melakukan aksi buyback saham, jika harga sahamnya turun dalam," tulis tim riset Henan Putihrai Sekuritas, Selasa (10/3/2020).
No | Kode Saham | Emiten | Kas dan Setara Kas (Rp) |
1 | BBRI | BANK RAKYAT INDONESIA | 101.635.661.496.320 |
2 | BMRI | BANK MANDIRI | 74.585.194.102.784 |
3 | BBCA | BANK CENTRAL ASIA | 73.326.080.819.200 |
4 | BBNI | BANK NEGARA INDONESIA | 52.465.793.761.280 |
5 | ASII | ASTRA INTERNATIONAL | 24.329.999.876.096 |
6 | ADRO | ADARO ENERGY | 21.825.516.444.672 |
7 | HMSP | HM SAMPOERNA | 19.514.420.887.552 |
8 | BNGA | BANK CIMB NIAGA | 17.088.760.512.512 |
9 | BBTN | BANK TABUNGAN NEGARA | 16.881.495.834.624 |
10 | TLKM | TELKOM | 15.016.999.780.352 |
11 | PGAS | PERUSAHAAN GAS NEGARA | 13.661.807.366.336 |
12 | INKP | INDAH KIAT PULP | 12.583.760.159.168 |
13 | UNTR | UNITED TRACTORS | 12.090.661.142.528 |
14 | BTPN | BANK BTPN | 11.298.291.056.640 |
15 | BNLI | BANK PERMATA | 10.386.546.884.608 |
16 | PNBN | PAN INDONESIA | 10.352.325.558.272 |
17 | NISP | BANK NISP | 9.846.364.569.600 |
18 | BJBR | BPD JABAR BANTEN | 9.673.111.502.848 |
19 | BNII | BANK MAYBANK INDONESIA | 9.506.468.659.200 |
20 | INDF | INDOFOOD SUKSES | 9.408.188.776.448 |
21 | BRPT | BARITO PACIFIC | 9.382.423.888.832 |
22 | WIKA | WIJAYA KARYA | 8.899.863.248.896 |
23 | INDY | INDIKA ENERGY | 8.655.406.460.288 |
24 | BJTM | BPD JATIM | 8.464.303.128.576 |
25 | BDMN | BANK DANAMON | 8.354.009.186.304 |
26 | TPIA | CHANDRA ASRI | 8.069.718.977.664 |
27 | BSDE | BUMI SERPONG | 6.863.950.184.448 |
28 | BBKP | BANK BUKOPIN | 6.430.786.060.288 |
29 | ICBP | INDOFOOD CBP SUKSES | 6.051.156.983.808 |
30 | INTP | INDOCEMENT TUNGGAL | 6.026.374.938.624 |
31 | ISAT | INDOSAT | 5.881.173.901.312 |
32 | SMMA | SINAR MAS MULTI | 5.874.204.016.640 |
33 | MEGA | BANK MEGA | 5.381.789.057.024 |
34 | CASA | CAPITAL FINANCIAL | 5.214.908.186.624 |
35 | LPKR | LIPPO KARAWACI | 5.173.129.773.056 |
36 | MAYA | BANK MAYAPADA | 5.065.805.922.304 |
Berdasarkan data tersebut, kas dan setara kas terbesar dipegang empat bank papan atas RI yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Mengacu laporan keuangan BBRI, kas dan setara kas tersebut terdiri dari kas Rp 30,22 triliun, ditambah dengan giro pada Bank Indonesia Rp 71,42 triliun. Sementara di Bank Mandiri, terdiri dari kas Rp 28,09 triliun ditambah giro pada Bank Indonesia Rp 46,49 triliun.
Adapun di BBCA, kas mencapai Rp 25,42 triliun, ditambah dengan giro pada Bank IndonesiaI 47,90 triliun, sementara di BBNI, kas Rp 15,36 triliun, ditambah dengan giro di Bank Indonesia Rp 37,10 triliun.
Terkait dengan rencana buyback ini, manajemen Bank Mandiri sebelumnya menegaskan belum masuk waktu yang tepat bagi perusahaan untuk melakukan buyback.
Terdapat dua hal yang menjadi pertimbangan, yakni kondisi pasar yang memang volatil ditambah dengan fundamental perusahaan yang dinilai masih baik.
Direktur Keuangan Bank Mandiri Silvano Rumantir mengatakan Kementerian BUMN memang meminta tiap-tiap perusahaan pelat merah yang sahamnya tercatat di bursa untuk melakukan review untuk melakukan buyback saham.
"Disuruh mengkaji [buyback], tapi Mandiri belum ada rencana. Kalau kajian kita selalu monitor market, tapi fundamental kita masih kuat jadi belum ada saat ini Mandiri rencana untuk melakukan buyback," kata Silvano kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/3/2020).
Lebih lanjut, OJK dalam penjelasan aturan buyback tanpa RUPS ini menjelaskan, kebijakan ini diambil di tengah kondisi pasar yang belum kondusif. Hal ini terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah COVID-19 dan melemahnya harga minyak dunia.
Buyback saham oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dilakukan dengan merelaksasi sebagai berikut:
- Pembelian kembali dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); dan
- Jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10% dari modal disetor dan paling banyak 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor.
(tas/tas) Next Article IHSG Amblas, Emiten Buyback Tanpa RUPS
Most Popular