
Bangkok Bank Jadi Caplok Bank Permata, Ini Skema Lengkapnya
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
02 March 2020 12:53

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Permata Tbk (BNLI) secara resmi mengumumkan ringkasan rancangan pengambilalihan 89,12% saham perseroan oleh Bangkok Bank.
"Pengambilalihan yang diusulkan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan-kepentingan para pemangku kepentingan, kreditor, pemegang saham minoritas dan karyawan Bank Permata, kepentingan umum serta persaingan usaha yang sehat dalam melakukan usaha perbankan," sebut prospektus Bank Permata yang dipublikasikan di satu media nasional, Selasa (2/2/2020).
Dana untuk membeli 3,12 miliar atau 89,12% saham Bank Permata oleh Bangkok Bank bersumber dari pembiayaan internal dan pembiayaan rutin.
Terkait dengan hak-hak para para pemegang saham minoritas, dalam prospektus tersebut dijelaskan, akan dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat 1 dan 2 dari PP 28, apabila dalam waktu 7 hari kalender sebelum panggilan RUPSLB, para pemegang saham minoritas Bank Permata tidak menyatakan keberatan apa pun terhadap Pengambilalihan Yang Diusulkan, para pemegang saham minoritas dianggap telah menyetujui pengambilalihan yang diusulkan," tulis pengumuman tersebut.
Setiap keberatan oleh para pemegang saham minoritas akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku. Berdasarkan POJK 9, suatu pemegang saham pengendali harus setelah selesainya suatu pengambilalihan, melakukan suatu penawaran tender wajib untuk mengambil alih sisa saham yang dimiliki oleh para pemegang saham publik.
Penawaran tender wajib akan dilakukan apabila, sesuai dengan POJK 56, OJK mengizinkan Bangkok Bank untuk memiliki saham dalam Bank Permata melebihi batas yang diizinkan berdasarkan batasan kepemilikan saham yang berlaku.
Pada Desember 2019, Bangkok Bank mengumumkan rencana mencaplok Bank Permata. Nilai transaksi akuisisi tersebut mencapai Rp 37,43 triliun untuk 89,12% atas saham yang dimiliki oleh Standard Chartered Bank dan PT Astra International Tbk (ASII).
Transaksi ini memang baru permulaan, pihak-pihak yang bertransaksi baru sebatas menandatangani conditional sales purchase agreement (CSAP). Transaksi diharapkan akan selesai pada tahun ini.
Bangkok Bank juga mengantisipasi akan melakukan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) untuk sisa 10,88%. Nah nantinya total yang harus dibayar Bangkok Bank atas 100% saham Bank Permata kira-kira Rp 42 triliun.
(hps/hps) Next Article Lepas Saham Bank Permata, Ini Penjelasan Stanchart
"Pengambilalihan yang diusulkan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan-kepentingan para pemangku kepentingan, kreditor, pemegang saham minoritas dan karyawan Bank Permata, kepentingan umum serta persaingan usaha yang sehat dalam melakukan usaha perbankan," sebut prospektus Bank Permata yang dipublikasikan di satu media nasional, Selasa (2/2/2020).
Dana untuk membeli 3,12 miliar atau 89,12% saham Bank Permata oleh Bangkok Bank bersumber dari pembiayaan internal dan pembiayaan rutin.
Terkait dengan hak-hak para para pemegang saham minoritas, dalam prospektus tersebut dijelaskan, akan dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat 1 dan 2 dari PP 28, apabila dalam waktu 7 hari kalender sebelum panggilan RUPSLB, para pemegang saham minoritas Bank Permata tidak menyatakan keberatan apa pun terhadap Pengambilalihan Yang Diusulkan, para pemegang saham minoritas dianggap telah menyetujui pengambilalihan yang diusulkan," tulis pengumuman tersebut.
Setiap keberatan oleh para pemegang saham minoritas akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku. Berdasarkan POJK 9, suatu pemegang saham pengendali harus setelah selesainya suatu pengambilalihan, melakukan suatu penawaran tender wajib untuk mengambil alih sisa saham yang dimiliki oleh para pemegang saham publik.
Penawaran tender wajib akan dilakukan apabila, sesuai dengan POJK 56, OJK mengizinkan Bangkok Bank untuk memiliki saham dalam Bank Permata melebihi batas yang diizinkan berdasarkan batasan kepemilikan saham yang berlaku.
Pada Desember 2019, Bangkok Bank mengumumkan rencana mencaplok Bank Permata. Nilai transaksi akuisisi tersebut mencapai Rp 37,43 triliun untuk 89,12% atas saham yang dimiliki oleh Standard Chartered Bank dan PT Astra International Tbk (ASII).
Transaksi ini memang baru permulaan, pihak-pihak yang bertransaksi baru sebatas menandatangani conditional sales purchase agreement (CSAP). Transaksi diharapkan akan selesai pada tahun ini.
Bangkok Bank juga mengantisipasi akan melakukan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) untuk sisa 10,88%. Nah nantinya total yang harus dibayar Bangkok Bank atas 100% saham Bank Permata kira-kira Rp 42 triliun.
(hps/hps) Next Article Lepas Saham Bank Permata, Ini Penjelasan Stanchart
Most Popular