Bantu APLN Saur Utang, Trihatma Setor Rp 800 M via Saham Baru

tahir saleh, CNBC Indonesia
28 February 2020 14:50
PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi akan menggelar aksi korporasi Penambahan Modal dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Foto: detikFoto/Ari Saputra

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi akan menggelar aksi korporasi Penambahan Modal dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Berdasarkan prospektus tambahan yang dipublikasikan Jumat ini (28/2/2020), dana hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) I ini akan
dipakai membayar utang kepada sejumlah kreditor dan sebagian untuk modal kerja perseroan.

Pemegang saham APLN sudah menyetujui rencana ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
5 November 2019, sementara tanggal efektif baru diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Februari 2020.

Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD dilakukan pada 6-10 Maret, t
anggal pencatatan untuk memperoleh HMETD (recording date) 10 Maret dan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 Maret mendatang.


APLN akan merilis sebanyak-banyaknya 3.986.821.526 saham baru dengan nominal Rp 100 per saham dengan harga pelaksanaan Rp 240/saham. Harga ini lebih tinggi ketimbang harga rata-rata pada perdagangan Jumat ini yakni di level Rp 124/saham.

Jumlah saham baru itu mencapai 17.07% dari modal ditemptkan dan disetor penuh setelah rights issue I ini. Dengan demikian raihan dana rights issue ini mencapai Rp 956,84 miliar.

"Setiap pemegang 34 saham lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DES) per 10 Maret 2020, berhak atas 7 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan yang harus dibayar penuh," tulis prospektus APLN.


PT Indofica dan Trihatma Kusuma Haliman, pemegang saham perseroan, menyatakan akan melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, masing-masing sebesar Rp 769,34 miliar atau setara dengan 3.205.562.748 saham dan sebesar Rp 30,66 miliar atau setara dengan 127.770.585 saham.

Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I, Indofica dan Trihatma Kusuma Haliman menyatakan akan mengambil bagian HMETD yang menjadi haknya sesuai dengan pernyataan tanggal 6 November 2019.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Indofica dan Trihatma Kusuma Haliman telah melakukan penyetoran uang muka setoran modal kepada perseroan dalam jumlah sebesar Rp 800 miliar berdasarkan Perjanjian Pengambilan Saham Baru tanggal 24 September 2019."

Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang bukti HMETD lainnya.

Saat ini pemegang saham per 31 Januari 2020 yakni Indofica 80,42% (15.572.222.400 saham), Trihatma Kusuma Haliman 3,21% (620.693.500 saham), direksi dan komisaris 0,03%, dan publik 16,35%.

Setelah rights issue maka porsi Indofica tetap 80,42%, Trihatma Kusuma Haliman 3,31%, direksi dan komisaris 0,03%, dan pubik 16,35%. Tapi porsi saham Indofica bertambah menjadi 18.778.268.188 saham dan Trihatma Kusuma Haliman 748.483.338 saham.


Sebesar Rp 800 miliar dana rights issue akan digunakan untuk membayar kembali sebagian kewajiban perseroan berdasarkan Facility Agreement yang diteken 5 Juni 2018 sebagaimana ditambah dengan Syndication Agreement 18 September 2018.

Berdasarkan
Syndication Agreement 18 September 2018, ada penambahan kreditor sindikasi, yang semula PT Bank BNP Paribas Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, dan Standard Chartered Bank - Cabang Jakarta, menjadi PT Bank BNP Paribas Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, Standard Chartered Bank - Cabang Jakarta, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Shinhan Indonesia, dan PT Bank Permata Tbk.

"Perseroan akan menggunakan sisa dana tersebut sebagai modal kerja untuk kegiatan operasional usaha."


(tas/hps) Next Article Jual Aset Rp 4,5 T, Podomoro (APLN) Untung & Bayar Utang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular