Soal Blokir Rekening Efek, Kejagung Minta Pelaku Pasar Tenang

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
17 February 2020 20:31
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah
Foto: Kejaksaan Agung (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemblokiran 800 sub rekening efek yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung memang sudah berdampak luas. Tak ayal kepanikan pun timbul di kalangan para pelaku pasar.

Merespons situasi terkini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah meminta pasar untuk tidak khawatir.

"Karena kita juga melakukannya juga dengan sebelumnya penelitian dan kita juga terbuka untuk menerima complaint, atau juga untuk klarifikasi apakah pemblokiran ini dapat kita teruskan atau tidak," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Senin (17/2/2020).

Sebelumnya, perusahaan asuransi Wanaartha Life serta Kresna Life disebut-sebut kesulitan dalam membayar klaim nasabah.



Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyatakan kedua perusahaan tersebut tidak memiliki kaitan dengan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, beberapa waktu lalu.

"Berkembang pemberitaan yang berkaitan tentang Kresna Asset Management dan Kresna Life, dengan ini disampaikan bahwa sementara ini masih berjalan normal, tidak terkait dengan upaya penelusuran aset/rekening oleh pihak Kejaksaan Agung," kata Anto.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular