
Ditegur Kemenkeu, Taspen Bicara Gaji Pensiun PNS yang Telat
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
15 February 2020 17:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan perihal dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telat dibayarkan oleh PT Taspen. Kemenkeu mengingatkan Taspen untuk gencarkan lakukan sosialisasi.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, mengatakan bahwa dalam sistem yang dimiliki oleh Taspen, pensiunan perlu melaporkan statusnya melalui sistem yang dimiliki oleh Taspen. Kemudian, pada Desember lalu, beberapa pensiunan tersebut, tidak menyampaikan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB) per Desember 2019.
"Kami komunikasi sama Taspen, kewajiban [pelaporan] itu tidak dilaksanakan oleh sebagian kecil [penisunan]. Sehingga kemudian dia tidak autentifikasi data ID-nya, dan dianggap sudah tidak ada," kata Askolani saat ditemui di kompleks Senayan, Selasa (11/2/2020).
Hal itu pada akhirnya, lanjut Askolani membuat Taspen tidak membayar dana pensiunan pada Januari 2020. Kendati demikian, saat ini Taspen sudah ajukan lagi anggaran kepada Kemenkeu untuk membayar pensiunan yang belum mendapatkan haknya.
Maret mendatang, kata Askolani, dana pensiunan itu akan sampai kepada pensiunan yang belum mendapatkan haknya tersebut. Namun, Askolani enggan menyebut berapa nominal dana pensiun yang akan dibayarkan tersebut.
"Maret ini Taspen Janji yang tertinggal autentifikasi tadi yang dilaporkan itu akan dimasukkan. Sehingga usulan anggaran pensiunan yang di Taspen untuk Maret ini sudah memasukkan data yang miss di Januari," jelas Askolani.
"Jumlahnya, kayaknya enggak banyak. Dan itu memang harus dilakukan supaya kita tidak salah bayar," tuturnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Kementerian Keuangan menyarankan kepada Taspen agar pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada pensiunan, soal mekanisme pelaporan data diri tersebut.
"Taspen yang lakukan. Tentunya dia harus sosialisasi, ingatkan kepada pensiunan. Harus itu dilakukan sebelum Januari. Itu yang mungkin Taspen harus dilakukan, komunikasi yang lebih intens," jelas Askolani.
Semua polemik ini sebenarnya bermula ketika jagat raya media sosial beberapa waktu belakangan sempat diramaikan dengan telatnya pembayaran pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang dilakukan oleh PT Taspen.
Dirut Taspen Antonius NS Kosasih akhirnya buka-bukaan masalah tersebut.
Ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (7/2/2020) berikut cuplikan wawancaranya :
Benar Pak Telat Bayar Pensiunan PNS?
Sebenarnya enggak ada pensiunan yang telat menerima pembayaran. Tapi semua pensiunan itu perlu melakukan autentifikasi supaya kita tahu dia masih hidup atau sudah meninggal.
Kalau enggak (autentifikasi) kita enggak bisa kasih uang, takut uangnya haknya PNS lain, APBN terpakai ke orang yang tidak berhak menerima. Dia itu harus memberikan SPTB [Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri]. Salah satu bentuk autentikasi itu bisa online atau pakai SPTB. Nah ini online enggak, SPTB Enggak.
Makanya kita tidak tahu dia masih hidup atau enggak, makanya kita setop dananya, supaya tidak salah. Jadi ini salah satu bentuk pencegahan, karena Taspen ini IT nya canggih banget. Kadang-kadang pensiunan suka lupa. Jadi Desember dia harus kasih, supaya Januari bisa terima. Itu sudah rutin, pensiunan sudah tahu.
Autentifikasi harus rutin?
Enggak itu periodik. Tiga bulan sekali. Mestinya, idealnya tiap bulan.
Kalau tidak autentifikasi?
Karena enggak dikasih sama pensiunan, Januari 2020 disetop. Itu cara paling ampuh untuk mengetahui masih hidup atau enggak.
Kalau masih hidup pasti komplain. Kasih dong bukti kalau masih hidup. Kita kan enggak tahu. Ada 2,6 juta pensiunan kita yang dilayani, kita ingin layanan kita prima. Ada beberapa orang saja yang telat. Begitu mereka enggak terima, mereka langsung menyerahkan SPTB. Begitu sudah diserahkan langsung kita bayar. Kita punya dana yang bisa langsung nalangin dulu.
Yang sudah menyerahkan SPTB tepat waktu pembayarannya?
Seluruh pensiunan itu tiap bulan terima uang enggak pernah kurang dan enggak pernah telat. Kalau sampai dia terima telat, atau enggak terima, kemungkinan sangat besar mereka enggak kasih bukti ke kita kalau mereka masih hidup.
Sekarang itu caranya sudah kita permudah, dulu perlu surat dari RT/RW kan ribet. Sekarang autentifikasi online juga bisa kok. Begitu dia kasih bukti, langsung kita bayar, enggak ada terlambat.
Jadi tidak ada keterlambatan?
Tidak ada keterlambatan, yang ada pensiunannya yang telat. Tapi kan enggak bisa bilang di medsos kalau pensiunannya yang telat.
(hps/hps) Next Article Ada Titik Terang, Taspen Selamatkan Jiwasraya?
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, mengatakan bahwa dalam sistem yang dimiliki oleh Taspen, pensiunan perlu melaporkan statusnya melalui sistem yang dimiliki oleh Taspen. Kemudian, pada Desember lalu, beberapa pensiunan tersebut, tidak menyampaikan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB) per Desember 2019.
"Kami komunikasi sama Taspen, kewajiban [pelaporan] itu tidak dilaksanakan oleh sebagian kecil [penisunan]. Sehingga kemudian dia tidak autentifikasi data ID-nya, dan dianggap sudah tidak ada," kata Askolani saat ditemui di kompleks Senayan, Selasa (11/2/2020).
Hal itu pada akhirnya, lanjut Askolani membuat Taspen tidak membayar dana pensiunan pada Januari 2020. Kendati demikian, saat ini Taspen sudah ajukan lagi anggaran kepada Kemenkeu untuk membayar pensiunan yang belum mendapatkan haknya.
Maret mendatang, kata Askolani, dana pensiunan itu akan sampai kepada pensiunan yang belum mendapatkan haknya tersebut. Namun, Askolani enggan menyebut berapa nominal dana pensiun yang akan dibayarkan tersebut.
"Maret ini Taspen Janji yang tertinggal autentifikasi tadi yang dilaporkan itu akan dimasukkan. Sehingga usulan anggaran pensiunan yang di Taspen untuk Maret ini sudah memasukkan data yang miss di Januari," jelas Askolani.
"Jumlahnya, kayaknya enggak banyak. Dan itu memang harus dilakukan supaya kita tidak salah bayar," tuturnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Kementerian Keuangan menyarankan kepada Taspen agar pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada pensiunan, soal mekanisme pelaporan data diri tersebut.
"Taspen yang lakukan. Tentunya dia harus sosialisasi, ingatkan kepada pensiunan. Harus itu dilakukan sebelum Januari. Itu yang mungkin Taspen harus dilakukan, komunikasi yang lebih intens," jelas Askolani.
Dirut Taspen Antonius NS Kosasih akhirnya buka-bukaan masalah tersebut.
Ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (7/2/2020) berikut cuplikan wawancaranya :
Benar Pak Telat Bayar Pensiunan PNS?
Sebenarnya enggak ada pensiunan yang telat menerima pembayaran. Tapi semua pensiunan itu perlu melakukan autentifikasi supaya kita tahu dia masih hidup atau sudah meninggal.
Kalau enggak (autentifikasi) kita enggak bisa kasih uang, takut uangnya haknya PNS lain, APBN terpakai ke orang yang tidak berhak menerima. Dia itu harus memberikan SPTB [Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri]. Salah satu bentuk autentikasi itu bisa online atau pakai SPTB. Nah ini online enggak, SPTB Enggak.
Makanya kita tidak tahu dia masih hidup atau enggak, makanya kita setop dananya, supaya tidak salah. Jadi ini salah satu bentuk pencegahan, karena Taspen ini IT nya canggih banget. Kadang-kadang pensiunan suka lupa. Jadi Desember dia harus kasih, supaya Januari bisa terima. Itu sudah rutin, pensiunan sudah tahu.
Autentifikasi harus rutin?
Enggak itu periodik. Tiga bulan sekali. Mestinya, idealnya tiap bulan.
Kalau tidak autentifikasi?
Karena enggak dikasih sama pensiunan, Januari 2020 disetop. Itu cara paling ampuh untuk mengetahui masih hidup atau enggak.
Kalau masih hidup pasti komplain. Kasih dong bukti kalau masih hidup. Kita kan enggak tahu. Ada 2,6 juta pensiunan kita yang dilayani, kita ingin layanan kita prima. Ada beberapa orang saja yang telat. Begitu mereka enggak terima, mereka langsung menyerahkan SPTB. Begitu sudah diserahkan langsung kita bayar. Kita punya dana yang bisa langsung nalangin dulu.
Yang sudah menyerahkan SPTB tepat waktu pembayarannya?
Seluruh pensiunan itu tiap bulan terima uang enggak pernah kurang dan enggak pernah telat. Kalau sampai dia terima telat, atau enggak terima, kemungkinan sangat besar mereka enggak kasih bukti ke kita kalau mereka masih hidup.
Sekarang itu caranya sudah kita permudah, dulu perlu surat dari RT/RW kan ribet. Sekarang autentifikasi online juga bisa kok. Begitu dia kasih bukti, langsung kita bayar, enggak ada terlambat.
Jadi tidak ada keterlambatan?
Tidak ada keterlambatan, yang ada pensiunannya yang telat. Tapi kan enggak bisa bilang di medsos kalau pensiunannya yang telat.
(hps/hps) Next Article Ada Titik Terang, Taspen Selamatkan Jiwasraya?
Most Popular