Terkuak! Misteri Gagalnya Nara Hotel Listing di Bursa

Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 February 2020 13:38
Akankah IPO NARA Dibatalkan OJK? Duit Bisa Dikembalikan
Foto: Investor NARA mendatangi OJK (CNBC Indonesia/Monica Wareza)

Apa kata OJK? Otoritas pasar modal dan lembaga keuangan ini segera menindaklanjuti pengaduan dari para investor dengan segera memanggil emiten dan penjamin emisi.

Direktur Penilaian Keuangan Sektor Riil OJK, I Made Bagus Tirthayatra mengatakan OJK sudah menunda distribusi saham dan pencatatan saham perdana di BEI yang sedianya Jumat ini pun ditunda. 

"Kita sedang tindak lanjuti, mengundang emiten dan penjamin emisi untuk klarifikasi beberapa hal. Diharapkan dalam waktu yang tak terlalu lama akan ada keputusan," katanya dalam pertemuan di OJK, Jumat ini (6/2/2020).

Namun Made menegaskan belum bisa memastikan berapa hari akan selesai. "Tapi kami concernkarena udah ada uang masuk [pembelian saham]. Tapi beberapa hari kami gak tau karena banyak pihak bersangkutan," tegasnya.


Bahkan Made memberi sinyal adanya pembatalan IPO, tak hanya menundanya. Namun hal tersebut baru bisa diputuskan setelah mendapatkan informasi dari para penjamin emisi dan investor ritel.

"[apa mungkin dibatalkan?] Ada opsi, kita akan liat dari berbagai sisi penjamin emisi dan ritel. Opsinya dibatalkan, dicabut penundaannya. Jadi apa pun yang akan diambil [keputusan] kita akan pertimbangkan investor publik."

Salah seorang investor bernama Rino Budi Sarwono dalam pertemuan tersebut mengatakan, para investor ingin agar uang pemesanan saham NARA dikembalikan.

"Kita sepakat bahwa kita mengacu yang tertulis di pernyataan poin 12. Di prospektus pengembalian uang pemesanan. Dalam hal pemesanan ditolak karena pembatalan maka uang pemesanan harus dikembalikan paling lambat 2 hari kerja sesudah tanggal penjatahan," ujar Rino, dalam pertemuan dengan OJK tersebut.

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular