Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menyatakan perusahaan induk (holding) BUMN farmasi resmi terbentuk. PT Bio Farma (Persero) menjadi perusahaan induk yang membawahi perusahaan pelat merah farmasi.
Pembentukan holding farmasi tersebut sudah tertuang dalam PP Nomor 76 tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma yang dikeluarkan pada 15 Oktober 2019 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) no 862/KMK.06/2019 soal inbreng saham.
"Industri farmasi ini di dunia ini besarnya US$ 7,6 triliun. Hebatnya lagi pertumbuhan biaya kesehatan negara hampir selalu 2 kali lipat dari pertumbuhan ekonomi negara. Jadi kalau Indonesia [pertumbuhan ekonomi] 5% maka biaya kesehatan tumbuh 2 kali lipatnya 10%. Jadi industri farmasi prospeknya besar banget," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Selasa (4/2/2020).
 Foto: Arya Sinulingga (CNBC Indonesia/Monica Wareza) |
Arya mengatakan, dengan adanya holding ini, maka akan tercipta ketahanan, ketersediaan, keterjangkauan, mutu dan kesinambungan obat nasional. Selain itu ini akan membangun industri kesehatan nasional inklusif, mandiri dan efisien.
Selain itu, diharapkan perusahaan farmasi RI bisa jadi perusahaan kelas dunia. "Dengan sub-holding ini terbangun kemandirian obat dan alat yang sampai hari ini 90%-94% masih impor. Sementara Indonesia sumber keanekaragaman hayati bisa jadi biodiversity," tambah Arya.
Sebelumnya pada 15 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo sudah meneken PP Nomor 76 tahun 2019. PP tersebut untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Bio Farma.
Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, mengakibatkan pertama, status Kimia Farma dan Indofarma berubah menjadi perseroan terbatas yang tunduk sepenuhnya pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kedua, Bio Farma menjadi pemegang saham Kimia Farma dan Indofarma.
"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Plt. Menteri Hukum dan HAM, Tjahjo Kumolo, pada 17 Oktober 2010.
Tiga BUMN yang akan bergabung dalam satu naungan Holding BUMN Farmasi adalah Bio Farma, PT Kimia Farma Tbk (KAEF), dan PT Indofarma Tbk (INAF). Holding BUMN Farmasi ini bertujuan agar kinerja BUMN farmasi lebih kuat dan mempermudah akses terhadap investasi yang berujung pada ekspansi bisnis.
[Gambas:Video CNBC]
Selain Holding BUMN Farmasi, holding lain yang tengah disiapkan adalah Holding BUMN Asuransi. Holding ini nantinya akan membawahi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Jasa Raharja.
Namun ada pula BUMN lain yang fokus pada asuransi yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), PT Indonesia Re (Persero). Hanya saja belum jelas apakah holding asuransi ini memasukkan Jiwasraya dan Indonesia Re di dalamnya.
Sementara Taspen dan Asabri, sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, Asabri dan Taspen memang harus melebur ke BPJS Ketenagakerjaan dengan target penggabungan ini pada 2029.
Kementerian BUMN menyatakan pembentukan holding asuransi targetnya akan dibentuk bulan Februari 2020 ini. Demikian disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di DPR Jakarta, Senin malam (3/2/2020). "Bulan ini harusnya selesai," katanya dikutip detiknews.
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) akan jadi induk dari holding asuransi ini. Sebelumnya, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet mengatakan saat ini seluruh lembaga yang nantinya akan berada di bawah holding perasuransian tengah mempersiapkan rencana anggaran kegiatan (RAK) dan persiapan lainnya.
"Kalau masalah holding memang sudah, kita dilibatkan untuk pembentukan Holding Perasuransian dan Penjaminan dan sudah proses ke RAK antarlembaga dan sebagainya," kata Budi di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Namun dia menyebutkan, Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan ini tak ada hubungannya dengan langkah penyelamatan Asuransi Jiwasraya seperti yang ramai diberitakan sebelumnya.
"Enggak ada, cuma itu yang saya bilang [perusahaan-perusahaannya]," kata dia.
Sebelumnya diberitakan bahwa rencana mengebut pembentukan holding asuransi sebelumnya dikemukakan Menteri BUMN Erick Thohir di sela-sela peresmian implementasi program B30 di SPBU MT Haryono, Senin (23/12/2019).
Erick bahkan menyebut bahwa akan ada persetujuan dari Jokowi untuk pembentukan holding asuransi. Penggabungan perusahaan ini, diharapkan menjadi salah satu solusi menyelamatkan kasus Jiwasraya.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan pembentukan perusahaan induk (holding) rumah sakit pelat merah akan selesai pada Juni 2020.
"Kita juga ingin holding-in rumah sakit, ngapain [BUMN punya] rumah sakit yang bukan core busness-nya punya rumah sakit. Pada Juni ini selesai holding-nya," kata Erick Thohir di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Erick menambahkan, jika perusahaan induk tersebut terbentuk maka perusahaan induk tersebut bisa memberikan pelatihan bagi 3.500 perawat ke Jepang.
"Kalau punya partner [dari] Jepang butuh 3.500 perawat harus dong di bawah holding rumah sakit itu. Ada sekolah suster, added value tapi harus ada pelajaran jepang, kultur Jepang agar 3500 itu bisa. Jangan Filipina lagi. Kita harus bikin outsource buat negara lain
Sebelumnya, Erick pernah menyampaikan banyak BUMN yang punya rumah sakit justru tidak sesuai dengan core business atau bisnis inti dari induknya.
"Bayangkan, buat apa Pertamina fokus bisnis rumah sakit, padahal fokus utamanya Pertamina kan migas," kata Erick di Kemenlu, Kamis (9/1/2020).
Ia bahkan berharap jasa yang diberikan rumah sakit bisa maksimal. Jangan sampai masyarakat justru berobat di luar negeri. "RS BUMN sendiri punya revenue [pendapatan] kalau dikonsolidasikan sekitar Rp 5 triliun. Ini kan cukup punya potensi," jelasnya. "Rp 5 triliun per tahun. Kagetkan? Saya saja kaget," tegas Erick.
Rencana Kementerian BUMN membentuk perusahaan induk (holding) BUMN karya yang diinisiasi Rini Soemarno (Menteri BUMN sebelumnya) tampaknya bakal terhenti.
Salah satu yang saat ini sedang jadi perhatian adalah pembentukan holding BUMN Karya serta Perumahan dan Pengembangan Kawasan yang berpotensi batal di era Menteri Erick Thohir.
"Mengenai holding untuk BUMN Karya sepertinya lagi dikaji. Memang kecil kemungkinan untuk bikin holding di BUMN Karya," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Rabu (20/11/2019).
Rencananya holding BUMN Infrastruktur akan terdiri dari enam perusahaan dengan PT Hutama Karya (Persero) sebagai pemimpinnya, sedangkan para anggota holding antara lain PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero).
Arya mengungkapkan, kemungkinan rencana tersebut batal karena banyak peritimbangan. Sayangnya Arya belum banyak bercerita soal batalnya rencana tersebut.
"Banyak pertimbangan. [...] Dicarikan model bisnis yang baik, dan sinergikan perusahaan dan karyawan," jelas Arya tanpa memberikan info lebih jauh.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono juga meyampaikan belum mau memberikan paraf pembentukan perusahaan induk (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN Karya serta Perumahan dan Pengembangan Kawasan, karena punya alasan soal nasib para BUMN tersebut ke depan.
Menurut Basuki, jika holding BUMN karya terbentuk keikutsertaan perusahaan pelat merah dalam menggarap proyek pemerintah menjadi terbatas. Pasalnya, hanya lead dari holding yang kelak bisa ikut tender proyek pemerintah.
"Hukumnya kalau sudah holding dia enggak bisa ikut tender. Misalnya Hutama terus bawahnya ada Waskita ada PP ada ini, nah ini enggak boleh ikut tender," ucapnya saat ditemui di kantornya, Kamis (21/11/2019).
Basuki justru mempertanyakan tujuan dibentuknya holding. Apalagi, BUMN yang akan bergabung dengan holding dinilai sudah cukup kuat.
"Apa dulu tujuannya, tujuan holding itu apa, wong sudah besar semua. Sudah besar sudah kuat. Kan ini sudah besar besar, PP Waskita itu sudah 10 kali lipat dari dulu, tujuannya apa," urainya.