Hanya Bertamu, Dirut Jiwasraya Bantah Diperiksa oleh Kejagung

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
28 January 2020 18:37
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko diperiksa oleh Kejaksaan Agung sekitar 2 jam dalam penyidikan dugaan korupsi Jiwasraya.
Foto: Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko diperiksa oleh Kejaksaan Agung sekitar 2 jam dalam penyidikan dugaan korupsi Jiwasraya, Senin (28/1/2020). Hexana bersama Direktur Pemasaran Jiwasraya Indra Widjaja dan dua rekan lainnya.

Hexana diketahui tiba di gedung Kejagung sekitar pukul 16.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB.

Sesaat sebelum meninggalkan gedung Kejagung, Hexana yang menggunakan baju batik dengan warna dominan coklat hitam, mengaku tidak diperiksa oleh Kejagung.

"Kita hanya ketemu. Ada beberapa hal yang perlu saya jelaskan. Bukan dalam rangka pemeriksaan, bukan sebagai saksi juga," ujar Selasa (28/1/2020).


Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febri Adriansyah menjelaskan Hexana dan Indra diperiksa sebagai saksi.. "Sebagai saksi, saksi fakta," katanya.

Hadirnya Dirut Jiwasraya aktif memang akan memberikan tambahan informasi bagi proses penyidikan. Namun, hadirnya mantan Senior Executive Vice President Direktorat Treasury & Global Services BRI itu sebenarnya cukup dadakan.


Pasalnya, dari 14 saksi yang diundang dalam pemeriksaan hari ini, nama Hexana pun tidak masuk. Pun dengan perhitungan 5 saksi yang hadir. "Di luar itu (5 saksi yang hadir)," ungkap Febrie.

Pemeriksaan hari ini memang memanggil 14 orang. Namun hanya 5 orang yang hadir. Sementara sisanya tidak hadir. Febrie pun menjelaskan sedikit tujuan pemeriksaan. "Terkait pengembangan alat bukti dan kepentingan pemberkasan untuk orang-orang yang sudah kita tahan," sebutnya.


(dob/dob) Next Article Bos Jiwasraya: Saham Perusahaan Erick Dilepas, Cuan Rp 2,8 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular