Fantastis, Ini Harta Sitaan Milik Tersangka Skandal Jiwasraya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
27 January 2020 08:01
Bukan hanya Alphard, sejumlah barang mewah lain juga ditemukan dari tersangka Jiwasraya
Foto: Asuransi Jiwasraya (Detikcom/Ari Saputra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melakukan penggeledahan di 16 tempat dalam penanganan megaskandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Penggeledahan dilakukan dalam dua pekan terakhir. Semuanya dilakukan di kediaman, baik rumah maupun apartemen serta kantor dari para tersangka kasus ini.


Teranyar, Kejagung mendapatkan hasil sitaan dengan perkiraan nilai yang fantastis dari salah satu tersangka, yakni mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan.

Dalam penggeledahan itu, dilakukan penyitaan antara lain mobil mewah Toyota Alphard tahun 2018 dan Mercedes Benz tahun 2019.


Berikut ini hasil penggeledahan di rumah Hary Prasetyo :

1. Sebuah unit mobil merek Toyota Alphard tahun 2018 Nomor Pol. B 269 HP
2. Sebuah unit mobil merek Mercedes Benz tahun 2019 Nomor Pol. B 926 MRA
3. Sebanyak 3 pasang Sepatu Wanita
4. Sebayak 35 Tas Wanita-wanita buah Dompet Wanita
5. Sebuah unit Gitar elektrik merk Gibson Double Neck Custom USA
6. Sebanyak 3 unit sepeda kayuh mewah
7. Sebanyak 40 kotak berisi jam tangan dan perhiasan

[Gambas:Video CNBC]




(sef/sef) Next Article Kejagung: Skandal Jiwasraya Kasus Besar, 89 Orang Diperiksa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular