Saham Disuspensi Terkait Jiwasraya, Begini Bisnis Trada Alam

CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
24 January 2020 13:49
Saham Disuspensi Terkait Jiwasraya, Begini Bisnis Trada Alam
Foto: TRAM Rights Issue 100 Miliar Saham (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau suspensi lima saham beserta waran. Suspensi ini menindaklanjuti atas pemeriksaan awal PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kelima emiten yang disuspensi Bursa antara lain PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Hanson International Tbk (MYRX beserta waran dengan kode MYRX-P. Selanjutnya, PT SMR Utama Tbk (SMRU) dan PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) beserta waran bersandi TRAM-W.

Foto: Dok IDX


Suspensi ini dilakukan terhitung sejak perdagangan sesi I, Kamis (23/1/2020) hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo membenarkan, penghentian sementara perdagangan saham itu menindaklanjuti proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh otoritas terkait.


"Mestinya iya [terkait pemeriksaan Jiwasraya]," kata Laksono saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Kamis (23/1/2020).

Salah satu saham emiten yang disuspensi ialah Trada Alam Minera.

Bagaimana sebetulnya pergerakan saham Trada atau TRAM dan bisnisnya?

[Gambas:Video CNBC]

Saham Trada Alam Minera atau TRAM bertahan di level Rp 50/saham saat suspensi. Dalam setahun terakhir, data BEI mencatat saham TRAM menyentuh level tertinggi Rp 212/saham pada 24 Januari 2019 kemudian pergerakan saham terus melorot hingga masuk saham gocap.

Bahkan dalam 5 tahun terakhir, saham TRAM sempat rekor Rp 400/saham pada 2 Maret 2018.

Per September 2019, saham TRAM dipegang oleh PT Graha Resources sebesar 42,72% dan publik 57,28%.

Adapun Heru Hidayat yang menjadi salah satu tersangka kasus Jiwasraya adalah Komisaris Utama TRAM. Graha Resources menjadi perusahaan terafiliasi dari TRAM mengingat Heru masih menjabat sebagai Direktur Graha.

Mengacu sejarah perusahaan di laporan keuangan audit 2018, perusahaan ini fokus pada jasa transportasi laut, pertambangan, konstruksi dan jasa perdagangan umum lainnya. Perseroan didirikan dengan nama PT Panji Adi Samudera.

Pada 20 Juli 2007, perseroan merubah nama menjadi PT Trada Maritime Tbk. Setahun setelah itu, perseroan melakukan Penawaran Umum Perdana (initial public offering/IPO) kepada publik, setelah sebelumnya mendapatkan pernyataan Bapepam-LK (kini OJK) per 27 Agustus 2008 untuk menjadi perusahaan terbuka.

Perseroan lalu merubah namanya kembali menjadi PT Trada Alam Minera Tbk pada 14 Oktober 2017.

Pada tahun 2017 itu, perusahaan masuk ke bisnis batu bara seiring dengan prospek cerah komoditas energi ini yang akan mendorong permintaan kapal tunda dan tongkang perseroan. 


"Oleh karena itu perseroan melakukan akuisisi perusahaan pertambangan batu bara, dan perusahaan jasa pertambangan di Kalimantan Timur, Indonesia," tulis manajemen TRAM.

Diversifikasi bisnis perusahaan ke batu bara dilakukan melalui akuisisi PT Semeru Infra Energi dan PT Black Diamond Energi. Kedua perusahaan tersebut merupakan pemegang saham PT Gunung Bara Utama. Gunung Bara adalah pemilik tambang batu bara di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur; dan PT SMR Utama Tbk dengan anak perusahaan PT Ricobana Abadi, yang melakukan jasa pertambangan dan PT Delta Samudra, pemilik tambang batu bara di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Adapun di jasa transportas laut, bisnisnya mencakup jasa angkutan muatan curah kering (Dry Bulk Carrier), jasa angkutan muatan cair dan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG), dan kapal pendukung, seperti kapal penarik dan tongkang.

Pada 16 Januari 2020, Graha Resources, menjual sebagian besar saham Trada yang dipegangnya dengan tujuan divestasi langsung.

Asnita Kasmy, Sekretaris Perusahaan Trada, mengatakan dalam keterbukaan informasi Rabu (22/1/2020), bahwa terjadi divestasi atas saham Graha di TRAM sebanyak 2,46 miliar saham (2.460.000.000) atau 4,96% dari total saham TRAM.

Tidak disebutkan kepada siapa pengalihan saham tersebut dilakukan oleh Graha. Penjualan itu dilakukan dengan harga saham Rp 50/saham dengan nilai transaksi mencapai Rp 123 miliar. Sebelumnya pada 15 Januari, Graha juga menjual sebanyak 10 miliar saham TRAM atau setara 20,14% dari total saham TRAM juga di harga Rp 50/saham dengan nilai transaksi Rp 500 miliar. Dengan demikian, total transaksi penjualan ini mencapai Rp 623 miliar.

Dengan penjualan itu, kepemilikan Graha di TRAM tersisa 6.465.824.147 saham atau 13,02% dari sebelumnya sebanyak 8.925.824.147 saham atau 17,98%.

Asnita menjelaskan saat ini posisi komisaris utama pengganti sementara Heru belum diputuskan karena masih dalam pembahasan dengan dewan komisaris dan direksi.

"Hal tersebut masih dalam pembahasan dengan dewan komisaris dan direksi. Perseroan masih mengikuti perkembangan proses penahanan komut Trada Bapak Heru Hidayat. Perseroan masih dalam pemikiran untuk melakukan pelaksanaan RUPS terkait pergantian susunan komisaris atau direksi," kata Asnita menjawab pertanyaan BEI dalam suratnya, 20 Januari 2020.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular