Video

AAJI: Pendirian Lembaga Penjaminan Polis Sesuai UU 40/2014

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
22 January 2020 17:50
Jakarta, CNBC Indonesia- Pendirian Lembaga Penjaminan Polis (LPP) disebut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sebagai amanat dari UU No.40 tahun 2014, sehingga menurut Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu pendiriannya menjadi penting dimana AAJI telah memberikan hasil kajian LPP kepada OJK dan Kementerian Keuangan. Namun demikian penting dilakukan kajian agar bisa asuransi yang bisa masuk LPP adalah perusahaan yang sehat untuk menghindari terjadinya moral hazard.

 
Seperti apa AAJI melihat rencana pendirian LPP? Selengkapnya saksikan dialog  Maria Katarina dan Head of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Rabu, 22/01/2020)


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...