Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan akan memperketat pengawasan terhadap investasi yang dilakukan oleh perusahaan yang ada di industri keuangan non-bank. Menyusul maraknya kerugian investasi yang terjadi pada sebagian perusahaan asuransi milik pemerintah.
Selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Rabu, 22/01/2020) berikut ini.