Video
OJK Resmi Perketat Aturan Pemasaran & Pengelolaan Paydi
24 March 2022 11:56
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperketat aturan pemasaran dan pengelolaan dana produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau paydi.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 24/03/2022) berikut ini
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini