Hanson: 5 Orang yang Diperiksa Kejagung Bukan Karyawan Kami

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
22 January 2020 16:07
Kelima orang tersebut ternyata bukan karyawan Hanson.
Foto: Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia- Manajemen PT Hanson International Tbk (MYRX) memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyatakan bahwa 5 karyawannya diperiksa Kejaksaan Agung terkait Jiwasraya pada Selasa (21/1/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Hanso Rony Agung Suseno dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (22/1/2020).


Menurut Rony, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Manager HRD Fakhrevi Hasdiansyah terkait 5 nama yang diperiksa oleh Kejagung. Namun kelima orang tersebut ternyata bukan karyawan Hanson.

"Tidak ada pada data karyawan Perseroan sebagaimana yang telah kami sampaikan juga kepada Kejaksaan Agung RI," ujar Rony.

Kemarin Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus Asuransi Jiwasraya (Persero). Berdasarkan keterangan resmi ada 10 saksi sekaligus yang dipanggil terkait kasus Jiwasraya, dan 5 di antaranya adalah disebut sebagai karyawan Hanson.

5 nama yang sebelumnya disebut sebagai karyawan Hanson, namun ternyata tidak benar adalah :


1. Jenifer Handayani.
2. Erda Dharmwan Santi.
3. Djulia karyawan
4. Meitawati Edianingsih, SH
5. Leonard Lontoh
(dob/dob) Next Article Cerita Soal Benny Tjokro Diperiksa 7 Jam Terkait Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular