DPR 'Goreng' OJK Bubar, Ketua DK OJK: Kami Profesional!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
22 January 2020 14:35
Suara soal pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) muncul dari DPR. Apa kata Ketua OJK?
Foto: Ketua DK OJK Wimboh Santoso (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Suara soal pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) muncul dari DPR RI. Dorongannya adalah mengembalikan fungsi pengawasan perbankan dari OJK ke Bank Indonesia (BI), dan pengawasan lembaga keuangan di luar bank ke Kementerian Keuangan. Bentuknya seperti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada masa lalu.

Adalah Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga yang mendorong pembubaran tersebut. Eriko menegaskan, terbuka peluang mengembalikan fungsi pengawasan perbankan dari OJK ke Bank Indonesia (BI).

OJK sendiri adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Situs resmi OJK mencatat, tugas pengawasan industri keuangan non-bank dan pasar modal secara resmi beralih dari Kementerian Keuangan dan Bapepam-LK ke OJK pada 31 Desember 2012. Sedangkan pengawasan di sektor perbankan beralih dari BI ke OJK pada 31 Desember 2013 dan lembaga keuangan mikro pada 2015.



Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, buka suara saat ditanyai soal dorongan ini.

"Kami bekerja profesional. Ya kami bekerja profesional independen dan kami bisa menyampaikan kepada masyarakat apa yang telah kami lakukan selama ini. Dan semua orang tahu bahwa permasalahan-permasalahan ini bukan permasalahan baru. Permasalahan ini sudah cukup lama. Semua orang tahu. Tinggal pilihan kapan harus segera diselesaikan," tutur Wimboh di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2020).


Permasalahan-permasalahan yang disampaikan Wimboh itu adalah terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau di PT Asabri (Persero) yang memang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.

Wimboh mengatakan, saat OJK juga terus melakukan sinkronisasi pengaturan pengawasan untuk seluruh lembaga keuangan yang ada.

"Dulu kan perbankan diawasi BI sudah kami reformasi. Asuransi Bapepam. Dilihat lagi. Ada beberapa hal yang harus disesuaikan. Kami profesional. Sudah melakukan apa yang harusnya dilakukan. Ini akan kami sesuaikan," tutur Wimboh.

[Gambas:Video CNBC]




(wed/miq) Next Article Ekonomi Dunia Lesu, Bos OJK: Kita Tak Tahu di Mana Bottom-nya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular