
Erick Mau Lebur Dapen BUMN, Ini Kendala-kendalanya
Monica Wareza, CNBC Indonesia
21 January 2020 17:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai akan timbul beberapa kendala jika pemerintah memutuskan untuk melakukan penggabungan beberapa dana pensiun yang dikelola secara mandiri oleh beberapa perusahaan pelat merah.
Ketua ADPI Suheri mengatakan penggabungan beberapa dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mulai dari penyesuaian program hingga strategi investasi yang telah diformulasikan untuk program yang ditetapkan.
"Yang dikhawatirkan kalau program beda, pendiri sudah menentukan arah untuk mewujudkan target, kan ada sinkronisasi juga. Tapi apa strategi itu bisa memenuhi kebutuhan program tersebut. Karena tujuan investasi dana pensiun kan untuk memenuhi kewajiban," kata Suheri kepada CNBC Indonesia, Selasa (21/1/2020).
Dia menyebutkan, kriteria investasi yang biasa dilakukan oleh pengelola dana pensiun biasanya telah disesuaikan dengan karakteristik program yang dimiliki oleh perusahaan.
"Dari situ muncul portofolio yang beda. Kalau disatukan program beda tapi portofolio sama, apa kemudian bisa memenuhi masing-masing rumus dan formula dari masing-masing pendiri," tegasnya.
Kemudian, jika juga menaruh perhatian pada dana pensiun yang memiliki kinera baik dan kurang baik. Dari awal, sebaiknya sudah disiapkan skema yang diterapkan, baik itu cost sharing dan non-cost sharing.
"Kalau cost sharing itu dimungkinkan tapi harus dirumuskan di depan, yang surplus bisa bantu yang defisit atau perjanjian dua pihak. Itu mungkin saja apalagi dilakukan orang pertama di BUMN, diminta menteri, diminta cost sharing," jelas dia.
Sebelumnya, Kementerian BUMN berencana untuk menggabungkan dana pensiun yang dikelola masing-masing perusahaan BUMN. Selama ini pengelolaan dana pensiun ini masih dilakukan langsung oleh perusahaan yang bersangkutan.
"Dapen itu akan memang disatukan semua yang ada di BUMN. Masing-masing perusahaan biasanya ada dapen," kata Arya Sinulingga, Staf Khusus Kementerian BUMN beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan, sistem yang akan diterapkan nantinya sama dengan penerapan dana pensiun di Kanada.
(hps/hps) Next Article OJK akan Perketat Aturan Investasi Asuransi, Dana Pensiun dkk
Ketua ADPI Suheri mengatakan penggabungan beberapa dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mulai dari penyesuaian program hingga strategi investasi yang telah diformulasikan untuk program yang ditetapkan.
"Yang dikhawatirkan kalau program beda, pendiri sudah menentukan arah untuk mewujudkan target, kan ada sinkronisasi juga. Tapi apa strategi itu bisa memenuhi kebutuhan program tersebut. Karena tujuan investasi dana pensiun kan untuk memenuhi kewajiban," kata Suheri kepada CNBC Indonesia, Selasa (21/1/2020).
Dia menyebutkan, kriteria investasi yang biasa dilakukan oleh pengelola dana pensiun biasanya telah disesuaikan dengan karakteristik program yang dimiliki oleh perusahaan.
Kemudian, jika juga menaruh perhatian pada dana pensiun yang memiliki kinera baik dan kurang baik. Dari awal, sebaiknya sudah disiapkan skema yang diterapkan, baik itu cost sharing dan non-cost sharing.
"Kalau cost sharing itu dimungkinkan tapi harus dirumuskan di depan, yang surplus bisa bantu yang defisit atau perjanjian dua pihak. Itu mungkin saja apalagi dilakukan orang pertama di BUMN, diminta menteri, diminta cost sharing," jelas dia.
Sebelumnya, Kementerian BUMN berencana untuk menggabungkan dana pensiun yang dikelola masing-masing perusahaan BUMN. Selama ini pengelolaan dana pensiun ini masih dilakukan langsung oleh perusahaan yang bersangkutan.
"Dapen itu akan memang disatukan semua yang ada di BUMN. Masing-masing perusahaan biasanya ada dapen," kata Arya Sinulingga, Staf Khusus Kementerian BUMN beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan, sistem yang akan diterapkan nantinya sama dengan penerapan dana pensiun di Kanada.
(hps/hps) Next Article OJK akan Perketat Aturan Investasi Asuransi, Dana Pensiun dkk
Most Popular