
Jokowi Mau Reformasi Non-bank, Erick Mau Lebur Dapen BUMN
Cantika Adinda Putri & Monica Wareza, CNBC Indonesia
20 January 2020 07:01

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mendukung penuh reformasi di bidang industri keuangan nonbank (IKNB) baik asuransi maupun dana pensiun(dapen) dan lainnya. Reformasi ini perlu dilakukan, apalagi terjadi dugaan korupsi yang membelit perusahaan BUMN, yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Saya setuju bahwa perlu reformasi di bidang IKNB baik asuransi maupun dana pensiun dan lainnya. Ini penting dan ini saatnya kita melakukan reformasi," kata Presiden dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), di Ritz Carlton, SCBD, Kamis pekan lalu (16/1/2020).
Jokowi menegaskan industri perbankan melakukan reformasi pada periode 2000-2005 dan hasilnya sektor keuangan stabil dan dapat dipercaya investor.
"IKNB memerlukan ini baik di sisi pengaturan, pengawasan, maupun permodalan. Inilah saatnya. Sisi prudensial, transparansi dan manajemen risikonya. Semuanya. Jangan sampe ada distrust dan mengganggu ekonomi secara umum. Ini dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya," tegas Kepala Negara.
Pada Selasa (14/1/2020) Kejagung juga sudah melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Kelimanya adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Sebelum Jokowi menegaskan perlunya reformasi jasa keuangan, ternyata Menteri BUMN Erick Thohir juga mengarah pada kebutuhan tersebut, tapi baru gambaran soal rencananya di dana pensiun (dapen) sejumlah BUMN berat
Erick, mengatakan perihal rencana peleburan dana pensiun perusahaan pelat merah, menurut rencana itu sudah berada dalam rencana Kementerian BUMN.
"Planning-nya ke depan kalau memang yang namanya Jiwasraya, Asabri, sudah baik, bertahap dana pensiun di perusahaan-perusahaan BUMN bisa dikonsolidasi supaya tidak terjadi hal-hal seperti ini. Nanti itu step-nya ada," ujar Erick, Jumat (17/1/2020).
Rencana Erick tak lepas dari kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya. Menurut Kejaksaan Agung, kasus itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 13,7 triliun.
"Tapi yang pasti ke depan yang namanya dana-dana pensiun yang ada di BUMN kita akan jadikan satu atap," katanya ketika itu.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pada Selasa (7/1/2020) menjelaskan realisasi peleburan dana pensiun BUMN masih menunggu restu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Jokowi.
"Apakah dia nanti akan jadi perusahaan atau di tempat di bank tertentu atau dikelola badan yang sudah ada atau dibuat lagi badan tertentu itu dibuat atas persetujuan Menteri Keuangan," kata Arya.
Sekadar gambaran, beberapa BUMN yang tercatat memiliki dapen di antaranya Dapen Pertamina, Dapen Bank BRI, Dapen Bank Mandiri, Dapen BNI, Dapen Kratau Steel, dan Garuda Indonesia.
(tas/tas) Next Article Streaming! Membongkar Akar Busuk di Jiwasraya
"Saya setuju bahwa perlu reformasi di bidang IKNB baik asuransi maupun dana pensiun dan lainnya. Ini penting dan ini saatnya kita melakukan reformasi," kata Presiden dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), di Ritz Carlton, SCBD, Kamis pekan lalu (16/1/2020).
Jokowi menegaskan industri perbankan melakukan reformasi pada periode 2000-2005 dan hasilnya sektor keuangan stabil dan dapat dipercaya investor.
"IKNB memerlukan ini baik di sisi pengaturan, pengawasan, maupun permodalan. Inilah saatnya. Sisi prudensial, transparansi dan manajemen risikonya. Semuanya. Jangan sampe ada distrust dan mengganggu ekonomi secara umum. Ini dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya," tegas Kepala Negara.
Pada Selasa (14/1/2020) Kejagung juga sudah melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Kelimanya adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Sebelum Jokowi menegaskan perlunya reformasi jasa keuangan, ternyata Menteri BUMN Erick Thohir juga mengarah pada kebutuhan tersebut, tapi baru gambaran soal rencananya di dana pensiun (dapen) sejumlah BUMN berat
Erick, mengatakan perihal rencana peleburan dana pensiun perusahaan pelat merah, menurut rencana itu sudah berada dalam rencana Kementerian BUMN.
"Planning-nya ke depan kalau memang yang namanya Jiwasraya, Asabri, sudah baik, bertahap dana pensiun di perusahaan-perusahaan BUMN bisa dikonsolidasi supaya tidak terjadi hal-hal seperti ini. Nanti itu step-nya ada," ujar Erick, Jumat (17/1/2020).
Rencana Erick tak lepas dari kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya. Menurut Kejaksaan Agung, kasus itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 13,7 triliun.
"Tapi yang pasti ke depan yang namanya dana-dana pensiun yang ada di BUMN kita akan jadikan satu atap," katanya ketika itu.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pada Selasa (7/1/2020) menjelaskan realisasi peleburan dana pensiun BUMN masih menunggu restu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Jokowi.
"Apakah dia nanti akan jadi perusahaan atau di tempat di bank tertentu atau dikelola badan yang sudah ada atau dibuat lagi badan tertentu itu dibuat atas persetujuan Menteri Keuangan," kata Arya.
Sekadar gambaran, beberapa BUMN yang tercatat memiliki dapen di antaranya Dapen Pertamina, Dapen Bank BRI, Dapen Bank Mandiri, Dapen BNI, Dapen Kratau Steel, dan Garuda Indonesia.
(tas/tas) Next Article Streaming! Membongkar Akar Busuk di Jiwasraya
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular