
Erick Mau Lebur Dapen BUMN, ADPI: Harus Jelas Tujuannya
Monica Wareza, CNBC Indonesia
21 January 2020 16:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai rencana pemerintah melakukan konsolidasi atas pengelolaan dana pensiun perusahaan pelat merah harus jelas tujuannya. Saat ini perusahaan-perusahaan BUMN sudah memiliki dana pensiun (dapen) sendiri dengan menjalankan dua program.
Program yang dimaksud yakni Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). ADPI menekankan terdapat dua hal yang menjadi sorotan dalam penggabungan dapen BUMN yakni apakah untuk memperbesar perusahaan atau mempermudah pengawasan.
Ketua ADPI Suheri mengatakan jika dapen BUMN dijadikan satu entitas, jelas-jelas ini akan mempermudah pengawasan karena sudah dilakukan terpusat.
Namun, jika dengan tujuan untuk memperbesar perusahaan, masih terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan selain melakukan penggabungan.
"Saya malah mempertanyakan apa tujuannya. Efisien atau memperbesar dana pensiun itu atau tujuannya apa. Atau agar lebih mudah dipantau, dikontrol takut fraud dan lain sebagainya. Kalau tujuannya sudah jelas, baru setelah itu ada action," kata Suheri kepada CNBC Indonesia, Selasa (21/1/2020).
Salah satu hal yang membuat penggabungan dapen BUMN ini dilakukan adalah dapat memperkecil biaya (cost) yang dikeluarkan masing-masing dapen, mulai dari sisi manajemen, karyawan dan penggunaan aset-aset tak bergerak seperti kantor.
Namun, jika dengan tujuan untuk memperbesar dapen, maka rencana ini dinilai kurang tepat. Sebab, tolak ukur besarnya sebuah dana pensiun tersebut dilihat dari jumlah AUM (dana kelolaan, asset under management) yang dikelola perusahaan.
Untuk menggenjot jumlah AUM tersebut, bisa dilakukan dengan beberapa cara, mulai dari menaikkan jumlah iuran yang dibayarkan oleh anggota. Jumlah iuran yang ditetapkan oleh masing-masing dana pensiun ini bervariasi, bahkan dengan adanya kebijakan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memungkinkan anggota untuk membayarkan jumlah lebih dari yang rutin dibayarkan.
Langkah lainnya yang bisa dilakukan adalah dengan menambah jumlah anggota dapen.
Suheri, yang juga bos Dapen Astra ini mengatakan, penambahan jumlah anggota ini dinilai juga dapat meningkatkan AUM, kendati jumlah iuran tak dinaikkan. Terakhir adalah dengan meningkatkan hasil investasi.
"Tapi kalau digabung jadi satu jumlahnya kan tetap, tidak jadi besar tapi ada kemudahan kalau jumlah besar mengatur portofolio gampang dalam mengawasi mudah. Kemudian cara interaksi strategi gampang karena jumlahnya lebih besar," terang dia.
Sebelumnya, Kementerian BUMN berencana untuk menggabungkan dapen yang dikelola masing-masing perusahaan BUMN. Selama ini pengelolaan dapen ini masih dilakukan langsung oleh perusahaan yang bersangkutan.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan rencana itu sudah berada dalam rencana Kementerian BUMN.
"Planning-nya ke depan kalau memang yang namanya Jiwasraya, Asabri, sudah baik, bertahap dana pensiun di perusahaan-perusahaan BUMN bisa dikonsolidasi supaya tidak terjadi hal-hal seperti ini. Nanti itu step-nya ada," ujar Erick, Jumat (17/1/2020).
Rencana Erick tak lepas dari kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya. Menurut Kejaksaan Agung, kasus itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 13,7 triliun.
"Tapi yang pasti ke depan yang namanya dana-dana pensiun yang ada di BUMN kita akan jadikan satu atap," katanya ketika itu.
Suara penggabungan dapen BUMN sebelumnya didengungkan Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN. "Dapen itu akan memang disatukan semua yang ada di BUMN. Masing-masing perusahaan biasanya ada dapen," kata Arya, Selasa (7/1/2020).
Dia menyebutkan, sistem yang akan diterapkan nantinya sama dengan penerapan dapen di Kanada.
"Apakah dia nanti akan jadi perusahaan atau di tempat di bank tertentu atau dikelola badan yang sudah ada atau dibuat lagi badan tertentu itu dibuat atas persetujuan Menteri Keuangan," kata Arya.
Sekadar gambaran, beberapa BUMN yang tercatat memiliki dapen di antaranya Dapen Pertamina, Dapen Bank BRI, Dapen Bank Mandiri, Dapen BNI, Dapen Kratau Steel, dan Garuda Indonesia.
(tas/tas) Next Article Pak Erick, Begini Problematika Kalau Dapen BUMN Dilebur
Program yang dimaksud yakni Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). ADPI menekankan terdapat dua hal yang menjadi sorotan dalam penggabungan dapen BUMN yakni apakah untuk memperbesar perusahaan atau mempermudah pengawasan.
Ketua ADPI Suheri mengatakan jika dapen BUMN dijadikan satu entitas, jelas-jelas ini akan mempermudah pengawasan karena sudah dilakukan terpusat.
Namun, jika dengan tujuan untuk memperbesar perusahaan, masih terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan selain melakukan penggabungan.
"Saya malah mempertanyakan apa tujuannya. Efisien atau memperbesar dana pensiun itu atau tujuannya apa. Atau agar lebih mudah dipantau, dikontrol takut fraud dan lain sebagainya. Kalau tujuannya sudah jelas, baru setelah itu ada action," kata Suheri kepada CNBC Indonesia, Selasa (21/1/2020).
Salah satu hal yang membuat penggabungan dapen BUMN ini dilakukan adalah dapat memperkecil biaya (cost) yang dikeluarkan masing-masing dapen, mulai dari sisi manajemen, karyawan dan penggunaan aset-aset tak bergerak seperti kantor.
Namun, jika dengan tujuan untuk memperbesar dapen, maka rencana ini dinilai kurang tepat. Sebab, tolak ukur besarnya sebuah dana pensiun tersebut dilihat dari jumlah AUM (dana kelolaan, asset under management) yang dikelola perusahaan.
Untuk menggenjot jumlah AUM tersebut, bisa dilakukan dengan beberapa cara, mulai dari menaikkan jumlah iuran yang dibayarkan oleh anggota. Jumlah iuran yang ditetapkan oleh masing-masing dana pensiun ini bervariasi, bahkan dengan adanya kebijakan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memungkinkan anggota untuk membayarkan jumlah lebih dari yang rutin dibayarkan.
Langkah lainnya yang bisa dilakukan adalah dengan menambah jumlah anggota dapen.
Suheri, yang juga bos Dapen Astra ini mengatakan, penambahan jumlah anggota ini dinilai juga dapat meningkatkan AUM, kendati jumlah iuran tak dinaikkan. Terakhir adalah dengan meningkatkan hasil investasi.
"Tapi kalau digabung jadi satu jumlahnya kan tetap, tidak jadi besar tapi ada kemudahan kalau jumlah besar mengatur portofolio gampang dalam mengawasi mudah. Kemudian cara interaksi strategi gampang karena jumlahnya lebih besar," terang dia.
Sebelumnya, Kementerian BUMN berencana untuk menggabungkan dapen yang dikelola masing-masing perusahaan BUMN. Selama ini pengelolaan dapen ini masih dilakukan langsung oleh perusahaan yang bersangkutan.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan rencana itu sudah berada dalam rencana Kementerian BUMN.
"Planning-nya ke depan kalau memang yang namanya Jiwasraya, Asabri, sudah baik, bertahap dana pensiun di perusahaan-perusahaan BUMN bisa dikonsolidasi supaya tidak terjadi hal-hal seperti ini. Nanti itu step-nya ada," ujar Erick, Jumat (17/1/2020).
Rencana Erick tak lepas dari kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya. Menurut Kejaksaan Agung, kasus itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 13,7 triliun.
"Tapi yang pasti ke depan yang namanya dana-dana pensiun yang ada di BUMN kita akan jadikan satu atap," katanya ketika itu.
Suara penggabungan dapen BUMN sebelumnya didengungkan Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN. "Dapen itu akan memang disatukan semua yang ada di BUMN. Masing-masing perusahaan biasanya ada dapen," kata Arya, Selasa (7/1/2020).
Dia menyebutkan, sistem yang akan diterapkan nantinya sama dengan penerapan dapen di Kanada.
"Apakah dia nanti akan jadi perusahaan atau di tempat di bank tertentu atau dikelola badan yang sudah ada atau dibuat lagi badan tertentu itu dibuat atas persetujuan Menteri Keuangan," kata Arya.
Sekadar gambaran, beberapa BUMN yang tercatat memiliki dapen di antaranya Dapen Pertamina, Dapen Bank BRI, Dapen Bank Mandiri, Dapen BNI, Dapen Kratau Steel, dan Garuda Indonesia.
(tas/tas) Next Article Pak Erick, Begini Problematika Kalau Dapen BUMN Dilebur
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular