DPR Bentuk Panja Kasus Jiwasraya, Bumiputera, Asabri dkk

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
21 January 2020 12:52
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja).
Foto: Konferensi pers Panja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan di ruang rapat Komisi XI DPR RI. (CNBC Indonesia/Cantika Dinda)
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) sejumlah kasus di industri jasa keuangan.

Panja tersebut akan fokus pada penyelesaian kasus-kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Asuransi Jiwa Bumiputera, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Asabri (Persero) dan PT Taspen (Persero).

"Kami putuskan bentuk Panja, fokus Jiwasraya, Bumipeutera, Mualamat, Asabri dan Taspen. Kami akan segera mulai Panja. Sehingga apa yang dihadapkan masyarakat ini bisa kita lakukan tugas-tugas kami," kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto, di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Dito menjelaskan keputusan untuk membuat Panja tersebut diambil setelah melakukan rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta melakukan rapat dengar pendapat dengan Jiwasraya.

"Sehingga tujuan kami adalah Jiwasraya ini nasabah bisa mendapatkan haknya sesuai dengan yang mereka keluarkan. Sesuai janji menteri BUMN," tambah Dito.

Dito juga mengatakan setelah melakukan koordinasi dengan lembaga pemerintahan, Komisi XI mendapatkan informasi dan data-data terkait kasus-kasus yang sedang terjadi di industri jasa keuangan.

"Kami tinggal menindaklanjuti di sektor kami yakni pengawasan. Panja sudah dibentuk, kami harapkan apa yang telah dijanjikan oleh Menteri BUMN bahwa pemerintah hadir. Uang nasabah akan dikembalikan, sesuai haknya. Soal waktu akan di koordinasikan lagi," tambah Dito.


[Gambas:Video CNBC]




(hps/hps) Next Article Begini Praktik Investasi Jiwasraya di Saham Gurem & Gorengan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular