Incar Rp 1,2 T, Bank Banten Rights Issue 400 Miliar Saham

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
21 January 2020 11:44
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) bersiap melakukan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD/rights issue).
Foto: Bank Banten.(Dok: bankbanten)
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) bersiap melakukan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD/rights issue). 

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan, perseroan berencana menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 400 miliar saham seri C, dengan nilai nominal Rp 3 (tiga) per saham. Meski demikian, emiten masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, ini merupakan salah satu rights issue dengan jumlah saham terbanyak yang diterbitkan. Selain itu, ini merupakan rights issue dengan nilai nominal terendah yang pernah terjadi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Meski demikian, manajemen Bank Banten belum mengungkapkan harga pelaksanaan. Jika diasumsikan harga pelaksanaan sama dengan harga nominal, maka dana yang akan diperoleh perusahaan berkisar Rp 1,2 triliun.

Dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia hasil dana penawaran umum terbatas (PUT) VI dan VII, akan digunakan untuk pengembangan bisnis perseroan khususnya pernyaluran kredit. Aksi korporsi ini diperkirakan akan mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan, laba menjadi positif dan meningkatkan aset untuk pengembangan usaha.

Setelah rights issue ini, perkiraan jumlah saham yang dimiliki PT Banten Global Development sebanyak 204 miliar saham, dan masyarakat (masing-masing di bawah 5%) sebanyak 195,98 miliar saham. Aksi korporasi ini akan berpengaruh terhadap pemegang saham, di mana para pemegang saham yang tidak melaksanakannya haknya untuk melakukan pembelian Saham Baru akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya 86,19%.

Selain itu jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh setelah right issue menjadi Rp 3,23 triliun, dari Rp 2,03 triliun. Perusahaan berencana melakukan RUPSLB pada 26 Februari 2020 untuk PUT VI dan VII ini.

Sebelumnya BEKS telah mengantongi pendapat hukum dari Kejaksaan Agung, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) bersiap melakukan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue pada kuartal II-2020.

"Mudah-mudahan pada kuartal II-2020, menggunakan buku Desember yang sedang dalam proses audit," kata Direktur Utama BPD Banten Fahmi Bagus Mahesa saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (02/01/2020).


Rencana rights issue ini digulirkan setelah Bank Banten mendapat suntikan modal dari APBD provinsi senilai Rp 175 miliar. Rencananya Bank Banten akan mendapatkan tambahan suntikan modal dari Pemprov Banten.

Sebelumnya BEKS telah mengantongi pendapat hukum dari Kejaksaan Agung RI terkait upaya permodalan. Direktur Bank Banten Kemal Idris mengatakan, dengan diperolehnya pendapat hukum tersebut, seharusnya para pemangku kepentingan dapat lebih yakin lagi dalam mendukung perkembangan Bank Banten.


(dob/dob) Next Article Hore! Dana Rp 1,55 T Dari Pemprov Resmi Masuk Bank Banten

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular