Didukung Kejagung, Bank Banten Rights Issue Kuartal II/2020

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
02 January 2020 17:03
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) bersiap melakukan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue pada kuartal II-2020.
Foto: Bank Banten.(Dok: bankbanten)
Jakarta, CNBC Indonesia- Setelah mengantongi pendapat hukum dari Kejaksaan Agung, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) bersiap melakukan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue pada kuartal II-2020.
 
"Mudah-mudahan pada kuartal II-2020, menggunakan buku Desember yang sedang dalam proses audit," kata Direktur Utama BPD Banten Fahmi Bagus Mahesa saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (02/01/2020).

Rencana rights issue ini digulirkan setelah Bank Banten mendapat suntikan modal dari APBD provinsi senilai Rp 175 miliar. Rencananya Bank Banten akan mendapatkan tambahan suntikan modal dari Pemprov Banten.


Adapun Pemprov Banten menggenggam kepemilikan sebesar 51% di Bank Banten.
 
Sebelumnya BEKS telah mengantongi pendapat hukum dari Kejaksaan Agung RI terkait upaya permodalan. Direktur Bank Banten Kemal Idris mengatakan, dengan diperolehnya pendapat hukum tersebut, seharusnya para pemangku kepentingan dapat lebih yakin lagi dalam mendukung perkembangan Bank Banten.

"Kalau kami sudah membuka diri untuk lebih baik lagi dalam penerapan GCG serta senantiasa berpedoman pada prinsip kehati-hatian untuk mendukung pertumbuhan bisnis bank yang kuat dan sehat," ujarnya mengutip dari keterangan resmi perusahaan, Selasa (31/12/2019).

Dia juga menyebut, seharusnya hal tersebut dapat dijadikan sebuah cerminan dari sikap segenap organisasi dalam mengemban amanah pengelolaan modal yang sedianya diberikan melalui pencairan APBD/P 2019, yakni sebesar Rp 131 miliar.

Dengan diperolehnya dukungan dalam bentuk permodalan tersebut, Bank Banten akan semakin leluasa untuk mengembangkan proses internal penilaian kecukupan modal seraya menetapkan target-target bisnis sesuai dengan profil risiko serta lingkungan pengendalian bank.

Praktisi manajemen risiko nasional Ferry Hermansyah mengatakan penambahan modal Bank Banten diharapkan memberikan kemampuan pada Bank Banten untuk mencapai skala ekonomi yang diharapkan, sehingga dapat segera meningkatkan nilai tambah yang selama ini diberikan kepada para pemangku kepentingan, khususnya pemegang saham.

"Upaya-upaya efisiensi atau yang dikenal dengan istilah streamline tidaklah cukup untuk memberikan kontribusi yang optimal dalam perbaikan kinerja Bank Banten," ujarnya.


Menurutnya, Bank Banten juga harus memanfaatkan kompetensi intinya untuk meningkatkan skala bisnis dan mencapai titik impas operasional sebagaimana model bisnis BPD pada umumnya.

Sebagaimana terlihat dari laporan kinerja keuangan Bank Banten paska diakuisisi hingga September 2019, Bank Banten telah cukup baik mengurangi kerugian operasional seraya menjaga tingkat kecukupan likuiditas yang dimilikinya.

Adapun penurunan rugi bersih tahun berjalan tercatat dari Rp 405,12 miliar pada akhir 2016 menjadi Rp 108,54 miliar pada September 2019.


(dob/dob) Next Article To The Moon! Saham Bank Banten Terbang 15% Hari Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular