Dear Nasabah, Polis Jiwasraya akan Dicicil Mulai Kuartal I

Monica Wareza, CNBC Indonesia
20 January 2020 10:12
BUMN menargetkan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dari polis produk JS Saving Plan akan dibayar secara mencicil.
Foto: Korban Jiwasraya di Kementerian BUMN. (CNBC Indonesia/Choirul Anwar)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dari polis produk JS Saving Plan akan dibayar secara mencicil dimulai pada kuartal I-2020 seiring dengan penyusunan skema penyelesaian gagal bayar perusahaan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana senilai Rp 5 triliun yang akan digunakan untuk membayarkan dana nasabah nasabah Jiwasraya.

Dana ini akan bersumber dari dua skema, yakni dari holdingisasi dan suntikan investor dari penjualan anak usaha perusahaan yakni PT Jiwasraya Putera.

Dari holding Jiwasraya akan mendapatkan dana senilai Rp 2 triliun, sedangkan Rp 3 triliun akan didapat dari investor yang akan masuk ke anak usaha Jiwasraya, yakni Jiwasraya Putera.


"Yang siap diinvestasikan investor itu Rp3 triliun. Holding Rp 2 triliun dan investor Rp 3 triliun," kata Arya dilansir dari CNNIndonesia, Senin (20/1/2020), dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu kemarin.

Dia menjelaskan, seluruh dana tersebut akan dibayarkan kepada para pemegang polis asuransi Jiwasraya yang ditargetkan dapat dilakukan pada kuartal pertama tahun ini. Prioritas Kementerian adalah untuk membayarkan kepada nasabah ritel dan akan dilakukan secara bertahap.

"Bertahap, jadi kalau kita harapkan, kuartal pertama, kuartal kedua dapat Rp 5 triliun kan sudah syukur. Sudah bisa ditanggulangi hampir setengah. Nanti sisanya kita tahapkan lagi. Ya kami harapkan ingin cepat lah selesai, nasabah-nasabah yang kecil-kecil yang diprioritaskan itu diberikan," jelasnya.


Sementara itu, saat ini proses hukum Jiwasraya masih terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung). Sedangkan dari segi politik, Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk oleh parlemen dinilai juga membantu penyelesaian kasus ini.

"Kami di BUMN akan terus bekerja untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya. Dukungan politik dari DPR akan tambah mempercepat proses itu," kata Arya.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan pihaknya sudah menyiapkan skema penyehatan bisnis Jiwasraya sehingga pihaknya optimistis bisa membayarkan klaim nasabah atas polis produk JS Saving Plan yang jatuh tempo tahun lalu sebesar Rp 12,4 triliun.

Hexana bahkan mengatakan, bersama Kementerian BUMN, pihaknya telah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian dan Penyehataan Jiwasraya. Kedua langkah yang sudah disiapkan Hexana bersama Kementerian BUMN, kata dia adalah melakukan restrukturisasi dan holdingisasi Jiwasraya. 

Dear Nasabah, Ini 2 Skema Penyelamatan JiwasrayaFoto: Korban Asuransi Jiwa Sraya di DPR (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)


Restrukturisasi maksud dia yakni perbaikan model bisnis Jiwasraya secara internal, yang mana akan melibatkan pemegang saham.

"Sekarang sudah proses, dari situ akan ada profit, maka profit akan kita gunakan untuk menyelesaikan kewajiban," kata Hexana menjelaskan usai menjadi pembicara dalam acara Focus group discussion (FGD) bersama Partai Nasional Demokrat di kompleks Senayan, Rabu (15/1/2020).

Untuk holdingisasi, kata dia akan dilakukan bertahap. Rencananya akan ada instrumen keuangan yang dikeluarkan dan akan dibeli oleh holding Jiwasraya.

Secara garis beras, kata Hexana, penyelesaian akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan keuntungan yang diterima, yang pada akhirnya akan digunakan pihaknya untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap.

"[Kontribusi holding terhadap cashflow] setiap periodic. Sesuai kemampuan holding dalam menerbitkan instrumen [investasi] yang diserap oleh holding. Profitnya yang kita terima akan kita pakai," jelas Hexana.


Selain itu, sebelumnya Jiwasraya sudah membentuk anak usaha yakni PT Jiwasraya Putera bersama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel (anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk).

Pembentukan anak usaha itu sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan keempat perusahaan itu nantinya akan bertindak juga sebagai distributor dari produk-produk yang dijual oleh Jiwasraya Putra. Anak usaha ini akan dilepas kepada investor strategis.

"Jiwasraya menguasai lebih kurang 65 persen [dari Jiwasraya Putera], dari 65% itu yang didivestasi kepada strategic partner, uang itu yang akan digunakan untuk membayar kewajiban kewajiban, jelas ya," katanya.

Jiwasraya
memiliki kewajiban jatuh tempo polis produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember tahun lalu sebesar Rp 12,4 triliun. Untuk tahun 2020 ini, kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan diketahui nilainya sebesar Rp 3,7 triliun.

Dengan demikian total kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan dalam waktu dekat mencapai Rp 16,13 triliun. Besaran dana tersebut terungkap dalam Dokumen Penyelamatan Jiwasraya yang diperoleh CNBC Indonesia belum lama ini.

[Gambas:Video CNBC]


(tas/tas) Next Article Streaming! Membongkar Akar Busuk di Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular