OJK Bikin Aturan Market Maker, Serius Bersihkan Goreng Saham?

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
17 January 2020 10:06
Rencananya, market maker bakal diawasi seperti perbankan.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia saat ini sedang menyiapkan aturan terkait market maker guna meminimalisir transaksi saham gorengan. Rencananya, market maker bakal diawasi seperti perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan, pihaknya sedang merumuskan formula market maker yang tepat dan mengacu pada praktik di negara-negara lainnya.

Wimboh menyebut, saat ini jumlah perusahaan sekuritas atau broker di pasar modal terbilang cukup banyak, tapi dari segi permodalan kecil dan transaksinya banyak dilakukan di luar busa (over the counter). Karena itu, OJK mengusulkan perlu adanya monitoring atau pengawasan yang lebih ketat terhadap market maker seperti di industri perbankan dengan permodalan yang lebih besar.

"Market maker akan diawasi seperti bank. Sizenya harus besar," kata Wimboh di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Dia bahkan menyebut, transaksi OTC ini menjadi pemicu terjadinya krisis keuangan global di negara-negara maju pada 2008. Saat ini, BEI memang sudah menyiapkan infrastruktur online trading platform (OTP) untuk pasar obligasi.

"Ini yang akan kita lakukan supaya governance lebih bagus, supaya integritas pasar dan penentuan harga lebih bagus," jelasnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen menyampaikan, terkait market maker di BEI, pihaknya akan merujuk (benchmark) pada bursa saham di Singapura (Singapore Exchange) dan Amerika Serikat (Nasdaq). Aturan ini sedang difinalisasi OJK dan bekerja sama dengan SRO Pasar modal.

Hoesen menjelaskan, pada prinsipnya, market maker dipakai di beberapa pasar untuk jenis-jenis saham yang tidak likuid atau terlalu kecil.

"Market maker ini akan ada regulasinya, sehingga aktivitasnya dipantau OJK dan SRO," kata Hoesen, dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020,Kamis (16/1/2020) di Jakarta.

Dengan adanya instrumen ini, kata Hoesen, akan mempersempit celah broker untuk melakukan transaksi semu untuk menaikkan harga saham alias menggoreng saham, sehingga, pasar saham Indonesia menjadi lebih kredibel.

"Yang kita lakukan bahwa orang lebih nyaman, publik punya trust terhadap pasar, investor aman," jelasnya.

[Gambas:Video CNBC]




(hps/hps) Next Article Begini Penampakan Puluhan Investor NARA yang Protes ke OJK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular