
Imbas Jiwasraya, Jokowi Soroti Risk Management Asuransi-Dapen
Monica Wareza, CNBC Indonesia
16 January 2020 11:41

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Jokowi menyoroti beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam melakukan reformasi industri keuangan nonbank (IKNB) termasuk industri asuransi dan dana pensiun (dapen) yakni pengaturan pengawasan, permodalan, transparansi, dan juga manajemen risiko.
Jokowi juga menegaskan mendukung penuh reformasi di bidang IKNB menyusul terkuaknya dugaan korupsi yang membelit perusahaan BUMN, yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
"Ya dua-duanya di keuangan yang nonbank saya sampaikan asuransi dan dapen butuh reformasi perbaikan baik di pengaturan pengawasan dan permodalan itu penting. Karena perbankan sudah pernah direformasi di 2000-2005 pernah, sehingga dari sisi tadi pengaturan pengawasan permodalan akan lebih baik dan sempurna," kata Jokowi usai membuka Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), di Ritz Carlton, SCBD, Kamis (16/1/2020).
Ketika ditanya apakah dukungan ini berkaitan langsung dengan kasus Jiwasraya dan Asabri, Jokowi menegaskan reformasi itu memang sedang dibutuhkan saat ini.
"Enggak [karena Jiwasraya dan Asabri], karena kebetulan ada peristiwa, tapi memang membutuhkan itu. Lembaga keuangan nonbank memang membutuhkan itu sehingga nanti akan diberlakukan OJK dan kami support secara pemerintah," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Jokowi pun mengungkapkan persoalan kisruh asuransi BUMN itu sudah disampaikan kepada dirinya.
"Oh sudah sudah. 100% sudah disampaikan kepada saya. Yang paling penting Menteri BUMN, OJK, Menkeu sudah, nanti akan selesaikan masalah bisnis ekonominya kemudian urusan hukum nanti yang di Kejagung. Yang penting itu diselesaikan," katanya.
Dalam pidato pembukaan acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan itu, Jokowi menegaskan bahwa industri perbankan sudah terlebih dahulu melakukan reformasi pada periode 2000-2005 dan hasilnya sektor keuangan stabil dan dapat dipercaya investor.
"IKNB memerlukan ini baik di sisi pengaturan, pengawasan, maupun permodalan. Inilah saatnya. Sisi prudensial, transparansi dan manajemen risikonya. Semuanya. Jangan sampe ada distrust dan mengganggu ekonomi secara umum. Ini dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya," tegas Kepala Negara.
Sebagai informasi, dari hasil temuan BPK kerugian negara oleh Jiwasraya ditengarai mencapai Rp 10,4 triliun yang diinvestasikan dalam instrumen saham dan reksa dana. Adapun potensi kerugian negara menurut Kejagung yang disampaikan pada Desember 2019 mencapai Rp 13,7 triliun.
BUMN lainnya, Asabri, menurut pernyataan Anggota BPK Harry Azhar Azis, potensi kerugian negara dari kasus Asabri ini bisa lebih dari Rp 10 triliun.
"Ya, kemungkinan bisa lebih dari Rp 10 triliun, berkisar Rp 10 triliun-Rp 16 triliun," ujar Harry kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/1/2020).
(tas/tas) Next Article Bukan Mandiri, BRI atau BNI, Inilah Bank Andalan Jokowi
Jokowi juga menegaskan mendukung penuh reformasi di bidang IKNB menyusul terkuaknya dugaan korupsi yang membelit perusahaan BUMN, yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
"Ya dua-duanya di keuangan yang nonbank saya sampaikan asuransi dan dapen butuh reformasi perbaikan baik di pengaturan pengawasan dan permodalan itu penting. Karena perbankan sudah pernah direformasi di 2000-2005 pernah, sehingga dari sisi tadi pengaturan pengawasan permodalan akan lebih baik dan sempurna," kata Jokowi usai membuka Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), di Ritz Carlton, SCBD, Kamis (16/1/2020).
Ketika ditanya apakah dukungan ini berkaitan langsung dengan kasus Jiwasraya dan Asabri, Jokowi menegaskan reformasi itu memang sedang dibutuhkan saat ini.
"Enggak [karena Jiwasraya dan Asabri], karena kebetulan ada peristiwa, tapi memang membutuhkan itu. Lembaga keuangan nonbank memang membutuhkan itu sehingga nanti akan diberlakukan OJK dan kami support secara pemerintah," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Jokowi pun mengungkapkan persoalan kisruh asuransi BUMN itu sudah disampaikan kepada dirinya.
"Oh sudah sudah. 100% sudah disampaikan kepada saya. Yang paling penting Menteri BUMN, OJK, Menkeu sudah, nanti akan selesaikan masalah bisnis ekonominya kemudian urusan hukum nanti yang di Kejagung. Yang penting itu diselesaikan," katanya.
Dalam pidato pembukaan acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan itu, Jokowi menegaskan bahwa industri perbankan sudah terlebih dahulu melakukan reformasi pada periode 2000-2005 dan hasilnya sektor keuangan stabil dan dapat dipercaya investor.
"IKNB memerlukan ini baik di sisi pengaturan, pengawasan, maupun permodalan. Inilah saatnya. Sisi prudensial, transparansi dan manajemen risikonya. Semuanya. Jangan sampe ada distrust dan mengganggu ekonomi secara umum. Ini dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya," tegas Kepala Negara.
Sebagai informasi, dari hasil temuan BPK kerugian negara oleh Jiwasraya ditengarai mencapai Rp 10,4 triliun yang diinvestasikan dalam instrumen saham dan reksa dana. Adapun potensi kerugian negara menurut Kejagung yang disampaikan pada Desember 2019 mencapai Rp 13,7 triliun.
BUMN lainnya, Asabri, menurut pernyataan Anggota BPK Harry Azhar Azis, potensi kerugian negara dari kasus Asabri ini bisa lebih dari Rp 10 triliun.
"Ya, kemungkinan bisa lebih dari Rp 10 triliun, berkisar Rp 10 triliun-Rp 16 triliun," ujar Harry kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/1/2020).
(tas/tas) Next Article Bukan Mandiri, BRI atau BNI, Inilah Bank Andalan Jokowi
Most Popular