
Dana Nasabah Jiwasraya Dicicil, Ini Respons DPR
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
15 January 2020 17:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR merespons rencana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berkomitmen menyelesaikan kewajiban kepada nasabahnya secara bertahap.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mendukung langkah tersebut termasuk dengan rencana pemerintah menyiapkan berbagai skema untuk menyelamatkan Jiwasraya.
"Sepanjang itu adalah penyelesaian yang komprehensif, tentu kita akan dukung pemerintah," kata Amir Uskara saat ditemui di Ruang Kerja Fraksi PPP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Seperti diketahui, Kementerian BUMN sedang menyiapkan berbagai skema penyelamatan, antara lain dengan membentuk anak usaha Jiwasraya Putra hingga holding perusahaan asuransi. Dia memastikan, penyelamatan ini jangan sampai merugikan masyarakat.
"Mau bikin apapun yang penting nasabah jangan dirugikan. Penyelamatan dana nasabah betul bisa terselamatkan dan terbayar kemabli sesuai dengan perjanjan yang ada," katanya menambahkan.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan perseroan memang akan menyelesaikan klaim nasabah kepada secara bertahap sebagaimana sudah dirumuskan dalam skema penyelesaian.
Jiwasraya juga sudah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian dan Penyehatan Jiwasraya bersama dengan Kementerian BUMN.
"Intinya bahwa penyelesaian akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan profit yang diterima [Jiwasraya]. Setiap profit yang diterima akan kita pakai untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap," kata Hexana usai Focus Group Discussion di Gedung DPR, Rabu (15/1/2020).
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memiliki kewajiban jatuh tempo polis produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember tahun lalu sebesar Rp 12,4 triliun. Untuk tahun 2020 ini, kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan diketahui nilainya sebesar Rp 3,7 triliun.
Dengan demikian total kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan dalam waktu dekat mencapai Rp 16,13 triliun.
(hps/hps) Next Article Sedih! Korban Jiwasraya Mengadu & Menangis, Ada Warga Korea
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mendukung langkah tersebut termasuk dengan rencana pemerintah menyiapkan berbagai skema untuk menyelamatkan Jiwasraya.
"Sepanjang itu adalah penyelesaian yang komprehensif, tentu kita akan dukung pemerintah," kata Amir Uskara saat ditemui di Ruang Kerja Fraksi PPP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Seperti diketahui, Kementerian BUMN sedang menyiapkan berbagai skema penyelamatan, antara lain dengan membentuk anak usaha Jiwasraya Putra hingga holding perusahaan asuransi. Dia memastikan, penyelamatan ini jangan sampai merugikan masyarakat.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan perseroan memang akan menyelesaikan klaim nasabah kepada secara bertahap sebagaimana sudah dirumuskan dalam skema penyelesaian.
Jiwasraya juga sudah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian dan Penyehatan Jiwasraya bersama dengan Kementerian BUMN.
"Intinya bahwa penyelesaian akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan profit yang diterima [Jiwasraya]. Setiap profit yang diterima akan kita pakai untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap," kata Hexana usai Focus Group Discussion di Gedung DPR, Rabu (15/1/2020).
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memiliki kewajiban jatuh tempo polis produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember tahun lalu sebesar Rp 12,4 triliun. Untuk tahun 2020 ini, kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan diketahui nilainya sebesar Rp 3,7 triliun.
Dengan demikian total kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan dalam waktu dekat mencapai Rp 16,13 triliun.
(hps/hps) Next Article Sedih! Korban Jiwasraya Mengadu & Menangis, Ada Warga Korea
Most Popular