Gagal Bayar, Bos Jiwasraya Pastikan Dana Nasabah Dicicil

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
15 January 2020 15:11
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memiliki kewajiban jatuh tempo polis produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember.
Foto: Korban Jiwasraya di Kementerian BUMN. (CNBC Indonesia/Choirul Anwar)

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memiliki kewajiban jatuh tempo polis produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember tahun lalu sebesar Rp 12,4 triliun. Untuk tahun 2020 ini, kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan diketahui nilainya sebesar Rp 3,7 triliun.

Dengan demikian total kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan dalam waktu dekat mencapai Rp 16,13 triliun. Besaran dana tersebut terungkap dalam Dokumen Penyelamatan Jiwasraya yang diperoleh CNBC Indonesia belum lama ini.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan perseroan berkomitmen menyelesaikan kewajiban kepada para nasabahnya secara bertahap sebagaimana sudah dirumuskan dalam skema penyelesaian.



Perseroan bahkan sudah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian dan Penyehatan Jiwasraya bersama dengan Kementerian BUMN.

"Intinya bahwa penyelesaian akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan profit yang diterima [Jiwasraya]. Setiap profit yang diterima akan kita pakai untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap," kata Hexana usai Focus Group Discussion di Gedung DPR, Rabu (15/1/2020).

Foto: Korban Asuransi Jiwa Sraya di DPR (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)


"Tentu ini akan ada mekanisme, kita akan profile nasabah-nasabahnya seperti apa dan kemudian kita cari solusi yang terbaik bagaimana, mengalokasikan secara bertahap dari profit yang masuk," tegas Hexana.


Dia mengatakan dua skema yang akan dilakukan ialah pertama restrukturisasi. "Secara internal, perusahaan harus disehatkan modelnya. Agar ke depan itu memang disebut dana sehat, sekarang saya lagi bicara mengenai bagaimana menyelesaikan ke depan, langkah-langkah apa, jadi penyehatan Jiwasraya tentu melibatkan domain dari pemegang saham."

Langkah kedua yakni 
holdingisasi Jiwasraya. Memang pada tahap awal, katanya, Jiwasraya belum menjadi holding, tapi nanti ada instrumen keuangan yang akan dikeluarkan Jiwasraya yang nanti akan dibeli oleh holding tersebut.

Sebelumnya Jiwasraya sudah membentuk anak usaha yakni PT Jiwasraya Putera bersama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel (anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk).

Pembentukan anak usaha itu sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan keempat perusahaan itu nantinya akan bertindak juga sebagai distributor dari produk-produk yang dijual oleh Jiwasraya Putra. Anak usaha ini akan dilepas kepada investor strategis.

"Jiwasraya menguasai lebih kurang 65 persen [dari Jiwasraya Putera], dari 65% itu yang didivestasi kepada strategic partner, uang itu yang akan digunakan untuk membayar kewajiban kewajiban, jelas ya," katanya.

Ketika ditanya soal tenggat waktu, Hexana menegaskan sangat tergantung dari profit atau keuntungan yang diperoleh Jiwasraya.

"Anda [publik dan DPR] kan tau balances [neraca] Jiwasraya tidak memungkinkan memenuhi [kewajiban] itu. Jadi solusi untuk membayar adalah dari inisiatif-inisiatif yang kita kerjakan selama ini. Target waktu tentu ada, tapi kita enggak bisa spesifik tanggal berapa. Yang jelas itu diharapkan dari kuartal I ini dari holding, dari strategic partner."


Terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung, Hexana menegaskan persoalan itu tidak mengganggu skema yang akan dilakukan.

"Justru masalah hukum lebih jelas bagi semua pihak, mari kita hormati proses hukum, saya tidak masuk ke arah sana. Saya fokus merestrukturisasi dan melaksanakan inisiatif-inisiatif untuk penyelesaian Jiwasraya."

Total aset Jiwasraya per September 2019 mencapai Rp 25,68 triliun, sementara total kewajiban mencapai Rp 49,60 triliun.


Rincian Total Aset Jiwasraya per September 2019

Ikhtisar

Per September 2019 (Rp T)

Aset Reasuransi

0,68

Aset Lancar

0,53

Aset Tetap

1,96

Aset Lainnya

0,33

Aset Investasi

22,17

Total Aset

25,68



Rincian Total Liabilitas Jiwasraya per September 2019

Ikhtisar

Per September 2019 (Rp T)

LMPMD-UL

0,53

Utang Klaim

9,99

LMPMD Non UL

3,87

PYBMP

0,05

Liabilitas Lainnya

3,87

Total Liabilitas

49,60

Ket: LMPMD (Liabilitas Manfaat Polis Masa Depan, UL (Unit link), PYBMP (Premi yang Belum Merupakan Pendapatan).

[Gambas:Video CNBC]

 


(tas/tas) Next Article Restrukturisasi Jiwasraya Jalan Terbaik, Ketimbang Likuidasi!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular