
DPR Rapat Tertutup dengan SRO Pasar Modal Bahas Jiwasraya
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
15 January 2020 12:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direksi Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal (BEI, KSEI, dan KPEI).
Dalam pengumuman yang disampaikan DPR, Rabu 15 Januari 2020, rapat ini membahas mengenai evaluasi kinerja pasar modal dan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sayangnya, RDPU ini dilaksanakan secara tertutup.
Pantauan CNBC Indonesia, rapat yang diagendakan dimulai pukul 10.00 WIB itu baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Awak media pun tidak diperkenankan meliput jalannya rapat di ruang balkon dan harus menunggu di luar ruang rapat Komisi XI DPR.
Semenjak terkuaknya kasus investasi Jiwasraya, Komisi XI memanggil stakeholder terkait. Kemarin, DPR juga menggelar RDPU dengan Asosiasi Emiten Indonesia untuk meminta keterangan dan pendalaman materi dari pelaku pasar modal.
Sekadar informasi saja, kasus Jiwasraya memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya resmi menetapkan tersangka dan menahan lima orang terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kelimanya adalah Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Hendrisman Rahim dan Syahmirwan, pada Selasa sore kemarin (14/1/2020).
Benny Tjokrosaputro atau Bentjok adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX), Heru Hidayat adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Hary Prasetyo merupakan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hendrisman Rahim mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Adi Toegarisman, mengatakan penahanan merupakan kelanjutan proses penyidikan yang dilakukan sesuai dengan usul dari tim penyidik.
"Proses berikutnya kami masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti guna kesempurnaan berkas perkara dan setiap saat kami evaluasi perkembangan perkara," jelas Adi kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
(hps/hps) Next Article Sedih! Korban Jiwasraya Mengadu & Menangis, Ada Warga Korea
Dalam pengumuman yang disampaikan DPR, Rabu 15 Januari 2020, rapat ini membahas mengenai evaluasi kinerja pasar modal dan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sayangnya, RDPU ini dilaksanakan secara tertutup.
Pantauan CNBC Indonesia, rapat yang diagendakan dimulai pukul 10.00 WIB itu baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Awak media pun tidak diperkenankan meliput jalannya rapat di ruang balkon dan harus menunggu di luar ruang rapat Komisi XI DPR.
Semenjak terkuaknya kasus investasi Jiwasraya, Komisi XI memanggil stakeholder terkait. Kemarin, DPR juga menggelar RDPU dengan Asosiasi Emiten Indonesia untuk meminta keterangan dan pendalaman materi dari pelaku pasar modal.
Kelimanya adalah Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Hendrisman Rahim dan Syahmirwan, pada Selasa sore kemarin (14/1/2020).
Benny Tjokrosaputro atau Bentjok adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX), Heru Hidayat adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Hary Prasetyo merupakan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hendrisman Rahim mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Adi Toegarisman, mengatakan penahanan merupakan kelanjutan proses penyidikan yang dilakukan sesuai dengan usul dari tim penyidik.
"Proses berikutnya kami masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti guna kesempurnaan berkas perkara dan setiap saat kami evaluasi perkembangan perkara," jelas Adi kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
(hps/hps) Next Article Sedih! Korban Jiwasraya Mengadu & Menangis, Ada Warga Korea
Most Popular