Kuota Produksi Dibatasi, Saham Emiten Batu Bara Membara!

Yazid Muamar, CNBC Indonesia
10 January 2020 13:57
Saham-saham batu bara mengalami kenaikan.
Foto: doc.ABM Investama

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham-saham batu bara melesat seiring kenaikan harga batu bara global meski masih dibayangi kebijakan pemerintah yang akan mengontrol kuota produksi batu bara karena produksi tahun lalu melewati target.

Harga komoditas batu bara kontrak ICE Newcastle pada Kamis kemarin (9/1/2020), mengalami kenaikan sebesar 3,46% dibanding posisi penutupan sehari sebelumnya. Harga batu bara diperdagangkan level US$ 71,8/ton.

Kenaikan harga batu bara didorong penipisan stok batu bara di pelabuhan maupun unit pembangkit listrik di China.

Berdasarkan data Refinitiv, persediaan batu bara di pelabuhan utama China bagian utara yaitu Caofeidian, Qinhuagndao dan Jingtang berada di posisi 15,41 juta ton per 3 Januari 2020. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 16,57 juta ton.


Dengan peningkatan aktivitas industri di China maka konsumsi batu bara berpotensi naik di saat persediaan batu bara China mulai menipis.

Sektor industri China yang mulai naik menjadi sentimen positif untuk harga batu bara. Data Industrial Production China bulan November 2019 menunjukkan pertumbuhan di angka 6,2% (yoy) jauh melebihi konsensus yang meramal kenaikan hanya 5% saja.

Hal ini berdampak positif bagi saham emiten batu bara di bursa. Data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada penutupan sesi Jumat (10/1) mencatat dari 19 emiten yang sahamnya aktif ditransaksikan di bursa, di antaranya 13 saham menguat, 4 saham bergerak stagnan dan 2 saham melemah.

Di tengah penguatan saham batu bara pada penutupan bursa sesi I, Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) naik paling tinggi sebesar 8,82% pada harga Rp 74/saham, nilai transaksinya 708 juta unit senilai Rp 50,8 miliar.


Saham paling anjlok diderita PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dengan pelemahan hingga 7,91% pada harga Rp 326/saham, sahamnya diperdagangkan 71,05 juta unit senilai Rp 27,7 miliar. Fluktuasi pada saham tersebut terbilang tinggi setelah kemarin ditutup di level teratas (auto reject) sebesar 24,65%.

Sementara emiten berkapitalisasi besar yang melesat yakni PT Bukit Asam Tbk/PTBA (3%), PT Adaro Energy Tbk/ADRO terangkat 4,35%, PT Indo Tambangraya Megah Tbk/ITMG naik 5,07%, PT Indika Energy Tbk/INDY terangkat 3,24%.

Berikut keterangan selengkapnya:



Saham-saham batu bara sejatinya masih dibayangi kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan mengontrol kuota produksi batu bara dan alokasi DMO (Domestic Market Obligation) yang akan diperbesar porsinya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, mengakui realisasi produksi batu bara 2019 mencapai 610 juta ton, padahal target produksi 2019 di angka 489 juta ton.

ESDM pun optimistis menaikkan target produksi batu bara di 2020 jadi 550 juta ton. Bambang menekankan kementeriannya tidak ingin produksi besar-besaran di 2020, sebab bisa membuat harga batu bara secara global merosot dan berdampak pada pendapatan negara juga.

Selain itu, Bambang juga mengatakan akan mengawal ketat alokasi DMO untuk batu bara. "Kita akan kontrol betul pelaksanaan DMO," kata Bambang. Ia memperkirakan alokasi DMO di 2020 akan lebih besar porsinya mengingat adanya percepatan pembangunan beberapa pembangkit listrik.

Sebelumnya, ESDM juga menerbitkan aturan yang akan memberikan sanksi denda bagi pengusaha batu bara yang tidak memenuhi kewajiban penjualan batu bara untuk DMO.

"Kalau beleid sebelumnya hanya pemotongan kuota produksi di tahun berikutnya kali ini berupa kewajiban membayar kompensasi terhadap sejumlah kekurangan penjualan," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, Selasa, (7/01/2020).

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan kelanjutan kebijakan DMO kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Batu Bara, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Batu Bara, dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara tahap Operasi Produksi minimal sebesar 25% dari rencana jumlah produksi batu bara tahun 2020.

"Komitmen Pemerintah tetap melanjutkan kebijakan ini didasari atas pertimbangan kebutuhan dalam negeri dan keberlanjutan usaha," terangnya.

TIM RISET CNBC INDONESIA

[Gambas:Video CNBC]




(yam/tas) Next Article Batu Bara Masih Akan Naik Seiring Kebutuhan Industri di China

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular