Kacau! BPK Sebut Jiwasraya Manipulasi Laba

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
08 January 2020 16:30
BPK mengungkapkan dalam pemeriksaan investigasi pendahuluan, ditemukan adanya rekayasa laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (AJS).
Foto: Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan dalam pemeriksaan investigasi pendahuluan, ditemukan adanya rekayasa laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (AJS). Ditemukan adanya manipulasi laba sebesar Rp 360,3 miliar pada 2006.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, pada pembukaan laba keuangan AJS tersebut mendapat opini adverse atau dimodifikasi. Apabila saat itu Jiwasraya melakukan pencadangan, maka akan terlihat kerugian sebesar Rp 15,3 triliun.

"Pada 2017, BPK melihat adanya kecurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun. Jika pencadangan dilakukan sesuai ketentuan seharusnya perusahaan menderita kerugian," jelas Agung saat melakukan konferensi pers di kantornya, Rabu (8/1/2020).

"Meski sejak 2006 perusahaan masih laba tapi laba itu laba semu sebagai akibat rekayasa akuntansi atau window dressing."

Pada 2018 PT AJS kemudian membukukan kerugian unaudited sebesar Rp 15,3 triliun dan hingga September 2019, diperkirakan kerugian PT AJS mencapai Rp 13,7 triliun. Kemudian pada posisi November 2019, PT AJS diperkirakan mengalami negatif equity sebesar Rp 27,2 triliun.

Lebih lanjut, Agung juga menduga adanya kegiatan memoles data lainnya alias window dressing pada penjualan produk JS Saving Plan. Pihak Jiwasraya ternyata menaruh dana JS Saving Plan itu ke saham-saham yang berkualitas rendah, seperti TRIO, SUGI, dan LCGP.

"Kerugian itu terutama terjadi karena PT AJS menjual produk saving plan dengan cost of fund yang sangat tinggi di atas bunga deposito dan obligasi yang dilakukan secara masif sejak 2015. Dana dari saving plan tersebut diinvestasikan pada instrumen saham dan reksadana yang berkualitas rendah, sehingga mengakibatkan adanya negatif separated," jelas Agung.

Bahkan BPK menilai, ada rekayasa saat transaksi jual beli saham yang dilakukan pihak Jiwasraya, sehingga harga saham yang dibeli tidak mencerminkan harga yang sebenarnya. Atas tindakan ini, ada indikasi kerugian terkait saham reksadana pada Jiwasraya hingga Rp 6,4 triliun.

"Di antara saham-saham tersebut, ada arahan Jiwasraya yang seharusnya enggak boleh dilakukan, karena dia selaku investor. Diduga dilakukan dengan merekayasa, sehingga harga jual beli tak mencerminkan harga sebenarnya," imbuhnya.



[Gambas:Video CNBC]






(dru) Next Article Geledah 11 MI, Kejagung Mau Bongkar Patgulipat di Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular