
Rabobank Tutup, Nasabah Mau Tarik Dana? Ini Tenggatnya
tahir saleh, CNBC Indonesia
06 January 2020 12:08

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Rabobank International Indonesia terus melakukan proses penutupan cabang perusahaan secara bertahap hingga Juni 2020 setelah beroperasi selama 30 tahun di Indonesia atau sejak tahun 1990. Nasabah diminta melakukan penarikan dana dan penutupan rekening paling lambat 14 Februari 2020.
Dalam pengumuman di media, manajemen Rabobank Indonesia menyatakan, sehubungan dengan keputusan Rabobank Group untuk menghentikan aktivitas perbankan mereka melalui Rabobank Indonesia, perseroan telah dan akan terus melakukan penutupan kantor-kantor cabang dan penghentian produk atau jasa perbankan lainnnya.
"Atas hal itu, melalui pengumuman ini, kami meminta Bapak/Ibu nasabah pemilik rekening simpanan di Rabobank Indonesia untuk segera melakukan penarikan dana dan penutupan rekening yang masih ada saat ini selambat-lambatnya 30 hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman ini, atau selambatnya tanggal 14 Februari 2020," tulis pengumuman tersebut.
Jika para nasabah belum melakukan penarikan dana atau penutupan rekening hingga tenggat itu, manajemen Rabobank Indonesia menegaskan akan memindahkan dana yang ada pada rekening simpanan nasabah ke rekening penampung.
"...dan perhitungan bunga untuk dana yang dimaksud akan dihentikan pada saat dana kami pindahkan ke rekening penampung. Pengambilan dana setelah tanggal 14 Februari 2020 dapat dilakukan di bekas pemilik rekening yang sama pada kantor-kantor cabang Rabobank Indonesia, di antaranya Bandung (RE Martadinata), Semarang (Pandanaran), Lampung (Kartini), Medan (Diponegoro), Surabaya (Panglima Sudirman), dan Jakarta (Abdul Muis).
Jika setiap rekening penampungan yang pemilik dananya tidak juga melakukan penarikan dana hingga tanggal 16 Maret 2020, perseroan akan mengenakan satu kali biaya administrasi maksimal Rp 200.000.
Penutupan bertahap ini adalah bagian dari rencana Rabobank Indonesia untuk berhenti beroperasi di Tanah Air. Hingga saat ini Presiden Direktur Rabobank Indonesia Jos Luhukay belum memberikan informasi tambahan terkait dengan bank mitra yang akan menerima peralihan nasabah.
"Total nasabah Rabobank International Indonesia sekitar 12.000 orang. Penutupan tidak ada kaitannya dengan persaingan, karena selain pembiayaan, Rabobank juga menyediakan keahlian dan teknologi, serta juga akses ke pasar internasional melalui jejaring Rabobank Global," kata Jos kepada CNBC Indonesia, Senin (6/5/2019).
Dicaplok BCA
Pada 11 Desember 2019, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), melalui anak usahanya di bidang pembiayaan kendaraan, PT BCA Finance, sudah resmi mengakuisisi saham Rabobank Indonesia dari Grup Rabobank.
Transaksi ini mengikuti rencana Grup Rabobank untuk menghentikan operasional di Indonesia seturut dengan perubahan pada strategi global grup. Akuisisi ini ditandai dengan penandatangan perjanjian jual beli bersyarat (conditional sale and purchase agreementatau CSPA) antara kedua pihak, yang tunduk pada persetujuan OJK.
Dalam CSPA, diteken oleh anak usaha BCA, BCA Finance sebagai pembeli dengan Cooperative Rabobank UA, PT Aditirta Suryasentosa, PT Anatarindo Optima, PT Antariksabuana Citanagara dan PT Mitra Usaha Kencana Sejati sebagai penjual.
"Berdasarkan perjanjian, para pembeli [BCA Finance] akan membeli sebanyak 3.719.070 saham Rabobank Indonesia yang mewakili seluruh modal yang ditempatkan dan disetor oleh para penjual," kata Raymon Yonarto, Sekretaris Perusahaan BCA, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/12/2019).
"Nilai perkiraan rencana transaksi adalah sebesar Rp 397 miliar, nilai tersebut akan dilakukan penyesuaian dengan memperhitungkan pendapatan atau kerugian Rabobank Indonesia pada saat tanggal penyelesaian rencana transaksi," tegasnya.
BCA menegaskan rencana transaksi ini bukan merupakan transaksi material berdasarkan peraturan Bapepam LK IX E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan usaha Utama.
Tujuan akuisisi ini adalah mendukung program arsitektur perbankan Indonesia serta mendukung pengembangan usaha eksisting entitas anak BCA. "Perseroan akan mengkaji kemungkinan penggabungan merger antara bank yang akan diambilalih tersebut dengan entitas anak BCA lainnya," kata Raymon.
BCA resmi caplok Rabobank Indonesia
(tas/hps) Next Article Dicaplok BCA, Ini Penjelasan Rabobank Indonesia
Dalam pengumuman di media, manajemen Rabobank Indonesia menyatakan, sehubungan dengan keputusan Rabobank Group untuk menghentikan aktivitas perbankan mereka melalui Rabobank Indonesia, perseroan telah dan akan terus melakukan penutupan kantor-kantor cabang dan penghentian produk atau jasa perbankan lainnnya.
"Atas hal itu, melalui pengumuman ini, kami meminta Bapak/Ibu nasabah pemilik rekening simpanan di Rabobank Indonesia untuk segera melakukan penarikan dana dan penutupan rekening yang masih ada saat ini selambat-lambatnya 30 hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman ini, atau selambatnya tanggal 14 Februari 2020," tulis pengumuman tersebut.
"...dan perhitungan bunga untuk dana yang dimaksud akan dihentikan pada saat dana kami pindahkan ke rekening penampung. Pengambilan dana setelah tanggal 14 Februari 2020 dapat dilakukan di bekas pemilik rekening yang sama pada kantor-kantor cabang Rabobank Indonesia, di antaranya Bandung (RE Martadinata), Semarang (Pandanaran), Lampung (Kartini), Medan (Diponegoro), Surabaya (Panglima Sudirman), dan Jakarta (Abdul Muis).
Jika setiap rekening penampungan yang pemilik dananya tidak juga melakukan penarikan dana hingga tanggal 16 Maret 2020, perseroan akan mengenakan satu kali biaya administrasi maksimal Rp 200.000.
Penutupan bertahap ini adalah bagian dari rencana Rabobank Indonesia untuk berhenti beroperasi di Tanah Air. Hingga saat ini Presiden Direktur Rabobank Indonesia Jos Luhukay belum memberikan informasi tambahan terkait dengan bank mitra yang akan menerima peralihan nasabah.
"Total nasabah Rabobank International Indonesia sekitar 12.000 orang. Penutupan tidak ada kaitannya dengan persaingan, karena selain pembiayaan, Rabobank juga menyediakan keahlian dan teknologi, serta juga akses ke pasar internasional melalui jejaring Rabobank Global," kata Jos kepada CNBC Indonesia, Senin (6/5/2019).
Dicaplok BCA
Pada 11 Desember 2019, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), melalui anak usahanya di bidang pembiayaan kendaraan, PT BCA Finance, sudah resmi mengakuisisi saham Rabobank Indonesia dari Grup Rabobank.
Transaksi ini mengikuti rencana Grup Rabobank untuk menghentikan operasional di Indonesia seturut dengan perubahan pada strategi global grup. Akuisisi ini ditandai dengan penandatangan perjanjian jual beli bersyarat (conditional sale and purchase agreementatau CSPA) antara kedua pihak, yang tunduk pada persetujuan OJK.
Dalam CSPA, diteken oleh anak usaha BCA, BCA Finance sebagai pembeli dengan Cooperative Rabobank UA, PT Aditirta Suryasentosa, PT Anatarindo Optima, PT Antariksabuana Citanagara dan PT Mitra Usaha Kencana Sejati sebagai penjual.
"Berdasarkan perjanjian, para pembeli [BCA Finance] akan membeli sebanyak 3.719.070 saham Rabobank Indonesia yang mewakili seluruh modal yang ditempatkan dan disetor oleh para penjual," kata Raymon Yonarto, Sekretaris Perusahaan BCA, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/12/2019).
"Nilai perkiraan rencana transaksi adalah sebesar Rp 397 miliar, nilai tersebut akan dilakukan penyesuaian dengan memperhitungkan pendapatan atau kerugian Rabobank Indonesia pada saat tanggal penyelesaian rencana transaksi," tegasnya.
BCA menegaskan rencana transaksi ini bukan merupakan transaksi material berdasarkan peraturan Bapepam LK IX E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan usaha Utama.
Tujuan akuisisi ini adalah mendukung program arsitektur perbankan Indonesia serta mendukung pengembangan usaha eksisting entitas anak BCA. "Perseroan akan mengkaji kemungkinan penggabungan merger antara bank yang akan diambilalih tersebut dengan entitas anak BCA lainnya," kata Raymon.
BCA resmi caplok Rabobank Indonesia
(tas/hps) Next Article Dicaplok BCA, Ini Penjelasan Rabobank Indonesia
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular