Astaga! Rasio Kecukupan Modal Jiwasraya Minus 850%

Sandi Ferry, CNBC Indonesia
18 December 2019 16:25
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengakui tidak akan sanggup membayar polis nasabah.
Foto: Arie Pratama
Jakarta, CNBC Indonesia- Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengakui tidak akan sanggup membayar polis nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 (gagal bayar). Kesulitan keuangan ini disebabkan kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Jiwasraya dengan Komisi VI DPR RI pada Senin lalu, (16/12/2019), manajemen BUMN asuransi jiwa itu mengungkapkan 'wajah' laporan keuangan dan ke mana saja investasi dilakukan.

Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengungkapkan merahnya wajah laporan keuangan perusahaan BUMN tersebut karena sebelumnya BUMN ini gagal mengelola aset yang dimiliki, di antaranya dalam memilih instrumen investasi khususnya saham.


"Seharusnya maksimal mengalokasikan untuk saham sebesar 20%, itu pun [harus saham] blue chips[saham unggulan], government bond [surat utang negara], instrumen BI minimal 30%. Sayangnya, yang terjadi alokasi ke saham, itu pun kualitas [saham] rendah mencapai 50%, sedangkan government bonddi 15%," kata Hexana.

Laporan keuangan Jiwasraya

Ikhtisar

DES 2017 (RP T)

DES 2018 (RP T)

SEPT 2019 (RP T)

ASET

45,68

36,23

25,68

-SAHAM

6,63

3,77

2,48

-DEPOSITO

4,33

1,22

0,800

-REKSA DANA

19,17

16,32

6,64

-OBLIGASI KORP.

1,80

1,41

1,40

-TANAH & BANG

8,68

8,68

8,68

- ASET LAIN

1,95

1,72

2,47

-SUN

3,09

3,11

3,19

EKUITAS

5,57

-10.20

-23,92

Sumber: Jiwasraya


Alhasil dengan kondisi ini, risk based capital (RBC) atau rasio kecukupan modal tercatat minus 805%. Padahal, aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan bahwa modal minimum yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi baik umum atau jiwa adalah 120%.

"Untuk menuju 120% dalam hal ini menyelamatkan perusahaan dibutuhkan dana Rp 32,89 triliun," kata Hexana.

RBC atau Risk Based Capital adalah rasio solvabilitas yang menunjukkan kesehatan keuangan perusahaan asuransi. Jika RBC kian besar, semakin sehat pula kondisi finansialnya.


Dalam Dokumen Penyehatan Jiwasraya yang diperoleh CNBC Indonesia, disebutkan periode penyehatan Jiwasraya terbagi dalam lima periode yakni
Periode I 2006-2008, Periode II 2009-2010, Periode III 2011-2012, Periode IV 2013-2017, dan Periode V 2018-sekarang.

Pada Periode V, Jiwasraya mengalami defisit yang bengkak hingga Rp 10,2 triliun per per 31 Desember 2018.

Astaga! Rasio Kecukupan Modal Jiwasraya minus 850%Foto: RDP Jiwasraya dan Komisi VI Terbuka dan Terutup./Sandi Ferry


Dalam Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya yang telah disampaikan ke OJK, manajemen mengungkapkan pemenuhan tingkat kesehatan keuangan minimum (RBC > 120%) diproyeksikan akan tercapai pada tahun 2028.

Melalui surat nomor 00512/JIWASRAYA/U/0519 tanggal 22 Mei 2019, perusahaan mengajukan dispensasi atas pengenaan sanksi pemenuhan tingkat kesehatan keuangan minimum sampai dengan tahun 2028.

Dalam Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan, juga disampaikan upaya-upaya yang akan dilakukan, antara lain membentuk anak perusahaan asuransi jiwa, pembentukan holding asuransi BUMN, serta kerja sama dengan reasuransi.


Ini skenario penyelamatan Jiwasraya


(tas/tas) Next Article Ekuitas Minus Rp 24 T, Begini Kinerja Jiwasraya per September

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular