
Jokowi Resmikan Pabrik Chandra Asri, Begini Gerak Sahamnya
Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
06 December 2019 10:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham produsen petrokimia, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) bergerak stagnan pada sesi I perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir pekan ini, Jumat (6/12/2019), di mana pada pukul 10:17 WIB saham TPIA tercatat di level Rp 9.700/unit saham, sama seperti posisi pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Jika dihitung selama tahun berjalan harga saham TPIA tercatat mampu melesat hingga 63,71% dan dapat dikatakan cukup menjadi favorit di kalangan investor asing karena berhasil menorehkan aksi beli bersih (net buy) sebesar Rp 171,79 miliar.
Meskipun bergerak stagnan, sejatinya harga saham perusahaan sempat bertahan di zona hijau tak lama setelah pembukaan hingga menyentuh level Rp 9.750/unit saham atau naik 0,52%.
Perusahaan milik crazy rich Prajogo Pangestu tersebut, hari ini dijadwalkan akan melakukan peresmian pembangunan pabrik polyethylene baru yang akan terletak bersebelahan degan pabrik CAP Cilegon I, Provinsi Banten.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju akan meresmikan pembangunan pabrik baru milik Chandra Asri tersebut.
Sebagai informasi, proyek pabrik baru tersebut bernilai US$ 380 juta atau setara degan Rp 5,32 triliun. Pabrik ini akan memproduksi High Density Polythylene (HDPE), Linear Low Density Polyethylene (LLDPE), dan Metallocene LLDPE (mLLDPE).
Konstruksi telah mencapai penyelesaian sebesar 97% pada April 2019 dan ditargetkan memulai produksi komersial pada kuartal IV 2019.
Selain itu, pabrik ini juga diketahui mendapat fasilitas pengurangan pajak penghasilan 100% selama 10 tahun sejak dimulainya produksi komersial, diikuti pengurangan 50% untuk 2 tahun berikutnya.
Selain itu, perusahaan juga memperoleh pembebasan pemungutan pajak yang dilakukan pihak ketiga untuk periode 10 tahun.
Keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memasukkan industri petrokimia sebagai industri pionir yang berhak atas tax holiday. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 159/PMK.010/2015 tentang pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan.
Aturan tersebut memungkinkan perusahaan yang bergerak di industri petrokimia memperoleh insentif pajak minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun sejak dimulainya produksi secara komersial.
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(dwa/hps) Next Article Perusahaan Prajogo Pangestu Mau Merger Anak Usaha
Jika dihitung selama tahun berjalan harga saham TPIA tercatat mampu melesat hingga 63,71% dan dapat dikatakan cukup menjadi favorit di kalangan investor asing karena berhasil menorehkan aksi beli bersih (net buy) sebesar Rp 171,79 miliar.
Perusahaan milik crazy rich Prajogo Pangestu tersebut, hari ini dijadwalkan akan melakukan peresmian pembangunan pabrik polyethylene baru yang akan terletak bersebelahan degan pabrik CAP Cilegon I, Provinsi Banten.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju akan meresmikan pembangunan pabrik baru milik Chandra Asri tersebut.
Sebagai informasi, proyek pabrik baru tersebut bernilai US$ 380 juta atau setara degan Rp 5,32 triliun. Pabrik ini akan memproduksi High Density Polythylene (HDPE), Linear Low Density Polyethylene (LLDPE), dan Metallocene LLDPE (mLLDPE).
Konstruksi telah mencapai penyelesaian sebesar 97% pada April 2019 dan ditargetkan memulai produksi komersial pada kuartal IV 2019.
Selain itu, pabrik ini juga diketahui mendapat fasilitas pengurangan pajak penghasilan 100% selama 10 tahun sejak dimulainya produksi komersial, diikuti pengurangan 50% untuk 2 tahun berikutnya.
Selain itu, perusahaan juga memperoleh pembebasan pemungutan pajak yang dilakukan pihak ketiga untuk periode 10 tahun.
Keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memasukkan industri petrokimia sebagai industri pionir yang berhak atas tax holiday. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 159/PMK.010/2015 tentang pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan.
Aturan tersebut memungkinkan perusahaan yang bergerak di industri petrokimia memperoleh insentif pajak minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun sejak dimulainya produksi secara komersial.
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(dwa/hps) Next Article Perusahaan Prajogo Pangestu Mau Merger Anak Usaha
Most Popular