Moody's Proyeksi Kredit Bank RI di Bawah Asumsi OJK, Kenapa?

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
04 December 2019 16:28
Moody's Investors Service memproyeksikan laju pertumbuhan kredit perbankan nasional di tahun 2020 di kisaran 9%.
Foto: REUTERS/Brendan McDermid
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga pemeringkat global, Moody's Investors Service memproyeksikan laju pertumbuhan kredit perbankan nasional di tahun 2020 di kisaran 9%. Proyeksi ini lebih rendah dari asumsi pertumbuhan kredit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun depan di kisaran 13%.

Analyst Financial Institutions Group Moody's Investors Service Tengfu Li mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan pertumbuhan kredit di tahun depan cenderung melambat. Pertama, adalah permintaan kredit yang melambat.


Indikasi ini juga terefleksi dari data penyaluran kredit perbankan sepanjang bulan Oktober 2019 oleh OJK yang hanya tumbuh 6,53%. Padahal, sepanjang tahun 2019, OJK optimistis pertumbuhan kredit perbankan akan tumbuh di kisaran 10-11%.

"Dilihat secara kondisi makro, sentimen konsumer juga sedang melambat," kata Tengfu Li saat ditemui di Grand Hyatt, Rabu (4/12/2019).

Tidak hanya segmen konsumer yang melambat. Penyaluran kredit di sektor korporasi juga mengalami perlambatan.


Sebelumnya, pelaku industri perbankan swasta nasional juga memasang target konservatif di tahun 2020. Perlambatan ekonomi global dan berlanjutnya perang dagang mempengaruhi kondisi ekonomi makro dalam negeri.

PT Bank Central Asia Tbk misalnya, memasang target pertumbuhan kredit di bawah 10% pada tahun depan. Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja menargetkan, pertumbuhan kredit BCA di tahun 2020 diproyeksikan di level 7,7%-8%.


"Kami agak konservatif, strategi kami di awal 2020 membudget angka yang tidak terlampau tinggi," ucap Jahja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019) lalu.

Sementara itu, Direktur Finance, Planning & Treasury Bank BTN, Nixon L.P. Napitupulu menjelaskan, kondisi likuiditas perbankan yang masih ketat akan menjadi tantangan di tahun 2020.

Saat ini, kata dia, rata-rata rasio Loan to Depocit Ratio (LDR) industri perbankan berada di kisaran 94-95% alias cukup ketat. Karena itu, bank terus berusaha meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK).

"Yang menjadi masalah memang di mana bisa mendorong DPK lebih tinggi. Ada dua cara paling bagus DPK bisa naik, pertama masyarakat menabung, kedua repatriasi," ujar Nixon di Bursa Efek Indonesia.

[Gambas:Video CNBC]


(sef/sef) Next Article Moody's: Rating RI di Baa2 untuk Penerbitan Obligasi Valas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular