Suspensi 5 Bulan Saham ELTY Dibuka, Harga Mentok di Gocap

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
04 December 2019 11:49
Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham pengembang properti milik Grup Bakrie ini.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Saham PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) akhirnya kembali ditransaksikan pada perdagangan Rabu pagi ini (4/12/2019). Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham pengembang properti milik Grup Bakrie ini.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan BEI, Kepala Divisi Penilaian Usaha BEI Adi Pratomo Aryanto mengatakan pencabutan suspensi BEI mulai berlaku sejak, Rabu (4/12/2019) di pasar reguler dan tunai.

"Dengan demikian sejak sesi tersebut, efek perseroan dapat diperdagangkan di seluruh pasar," kata Adi dalam pengumuman yang disampaikan BEI.


Dasar pertimbangan BEI adalah perseroan sudah menyampaikan laporan keuangan tahunan 2018, laporan keuangan kuartal I-2019 dan laporan keuangan semester I-2019.

Selain itu, ELTY juga sudah membayar denda atas keterlambatan penyampaikan laporan keuangan tersebut.

Setelah dibuka suspensi, saham ELTY masih tidak beranjak dari level harga Rp 50/saham. Jumlah volume perdagangan saham tercatat sebanyak 2,33 juta senilai Rp 116,45 juta.

Oktober lalu, BEI memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan 9 saham, salah satunya ELTY, karena belum menyampaikan Laporan Tengah Tahun per 30 Juni 2019 dan belum membayarkan denda atas keterlambatan tersebut.

Dalam pengumuman BEI pada Rabu ini (30/10/2019), manajemen BEI menegaskan perpanjangan suspensi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keterlambatan laporan tengah tahun per Juni yang merujuk pada ketentuan II.6.3 Peraturan Nomor I-H: tentang Sanksi.

"BEI sudah memberikan Peringatan Tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp 150 juta kepada emiten yang telat menyampaikan lapkeu [laporan keuangan] dan atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan dimaksud," tulis manajemen BEI, dikutip CNBC Indonesia.

Suspensi pertama kali saham ELTY dilakukan BEI pada 1 Juli 2019 atau 5 bulan lalu.


(hps/tas) Next Article Baru Rilis Lapkeu 2018, Bakrieland Kok Bisa Untung Triliunan?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular