Dapat Restu OJK, MAGI dan AGI Resmi Merger

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
02 December 2019 16:35
Merger tersebut berlaku efektif pada 1 Desember 2019 sesuai Surat Keputusan OJK Nomor S-32/D.05/2019 tertanggal 26 November 2019.
Foto: Dok Axa
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan restu merger antara PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI) dan PT Asuransi AXA Indonesia (AXA General Insurance AGI). Merger tersebut berlaku efektif pada 1 Desember 2019 sesuai Surat Keputusan OJK Nomor S-32/D.05/2019 tertanggal 26 November 2019.

Julien Steimer, Presiden Komisaris MAGI menyatakan pasca merger, MAGI dan AGI akan beroperasi menjadi satu organisasi bernama PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI).

MAGI, tutur Julian, akan menjadi perusahaan asuransi umum dengan beragam jalur distribusi yang terintegrasi. Selain Bank Mandiri, jalur distribusi MAGI juga akan diperkuat dengan keagenan, broker, partnership, dan digital.

"MAGI terus memperkuat produk dan layanannya, baik dalam commercial line maupun retail, termasuk menyediakan kemudahan akses melalui platform digital," ungkap Julien, dalam keterangan yang disampaikan, Senin (2/12/2019).

Komisaris MAGI yang juga merupakan Senior Executive Vice President Bank Mandiri, Aquarius Rudianto menyatakan, merger ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing perusahaan dalam industri asuransi umum di Indonesia.

Sementara itu, menurut Direktur Kepatuhan MAGI Benny Waworuntu menyatakan, dalam proses integrasi ini, MAGI akan memberikan prioritas terhadap hak yang dimiliki oleh setiap nasabah. Benny juga menegaskan, polis yang sudah dikeluarkan oleh MAGI maupun AGI, akan tetap berlaku sampai tanggal berakhirnya polis.
(hps/hps) Next Article Bank Mandiri Lepas Seluruh Kepemilikan Saham di Asuransi AXA

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular