
IHSG Jatuh di Bawah 6.000, Ini Saham-saham yang Dilepas

Selain dengan penghapusan bea masuk, kesepakatan dagang tahap satu AS-China diharapkan bisa mengerek laju perekonomian keduanya lantaran ada kemungkinan bahwa kesepakatan tersebut akan membuat AS melunak terhadap perusahaan-perusahaan asal China.
Pada Mei 2019, Trump mendeklarasikan kondisi darurat nasional di sektor teknologi melalui sebuah perintah eksekutif. Dengan aturan itu, Menteri Perdagangan Wilbur Ross menjadi memiliki wewenang untuk memblokir transaksi dalam bidang teknologi informasi atau komunikasi yang menimbulkan risiko bagi keamanan nasional AS.
Bersamaan kebijakan ini, Huawei Technologies dan 68 entitas yang terafiliasi dengan Huawei Technologies dimasukkan ke dalam daftar perusahaan yang dilarang membeli perangkat dan komponen dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah.
Bukan hanya keamanan nasional, Hak Asasi Manusia (HAM) juga dijadikan alasan oleh pihak AS untuk memblokir perusahaan asal China dalam upayanya untuk memenangkan perang dagang. Per tanggal 9 Oktober 2019, AS resmi memasukkan 28 entitas asal China ke dalam daftar hitam, di mana sebanyak delapan di antaranya merupakan perusahaan teknologi raksasa asal China.
Dimasukkan delapan perusahaan teknologi raksasa asal China tersebut membuat merekatak bisa melakukan bisnis dengan perusahaan asal AS tanpa adanya lisensi khusus. AS beralasan bahwa kedelapan perusahaan tersebut terlibat dalam pelanggaran HAM terhadap kaum Muslim di Xinjiang, China.
Jika kesepakatan dagang tahap satu justru gagal diteken, perusahaan-perusahaan asal China bisa terus ‘dihukum’ oleh AS. Pada akhirnya, lagi-lagi laju perekonomian dunia yang menjadi taruhannya.
TIM RISET CNBC INDONESIA (ank/ank)
