Bahaya! Jiwasraya Ternyata Bermain di Saham Gorengan
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
15 November 2019 12:03

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong upaya penyelesaian masalah hukum yang sedang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Persoalan Jiwasraya merupakan masalah cukup lama dipendam dan tidak terselesaikan.
"Kita dorong supaya masalah hukum berjalan dengan cepat. Kita juga mencari solusi untuk para nasabah. Dalam beberapa bulan ke depan kita akan cari investor untuk anak usaha," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, saat berdialog di CNBC Indonesia, Jumat (15/11/2019).
Menurut, Arya, masalah yang sedang dihadapi Jiwasraya sangat kompleks sehingga harus ada langkah konkret yang dilakukan. Upaya yang sedang disusun antara lain penjualan aset dan mencari investor baru.
Selain itu, Jiwasraya juga dinilai sudah melakukan praktik bisnis yang tak lazim dengan menawarkan produk investasi dengan return terlalu tinggi. Selain itu, lanjut Arya, banyak instrumen investasi yang dinilai mencurigakan yang seharusnya tak layak untuk menjadi aset dasar dari produk investasi jangka pajang.
"Mereka (manajemen Jiwasraya) itu banyak investasi di saham gorengan. Kita tahu lah, itu saham saham gorengan. Karena itu kita tanyakan kehatia-hatiannya. Jadi kita ingin menanggulangi kerugian yang dialami nasabah dan pihak-pihak lain," jelas Arya.
Kelanjutan dari proses penyelamatan Jiwasraya tersebut sudah sampai pada tahap pemilihan 8 calon investor. Penjualan anak usaha Jiwasraya menjadi bagian dari rencana tersebut.
"Tapi kita harap ada dukungan dari Kemenkeu agar bisa pulih lebih cepat," tandas Arya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN melaporkan ada indikasi terjadinya tindakan curang (fraud) Jiwasraya (Persero) ke Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan setelah Kementerian BUMN melakukan review terhadap laporan keuangan yang dikelola tidak transparan.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyatakan proses investigasi akan dilakukan Kementerian BUMN bersama Kejaksaan Agung bila terbukti ada oknum dari manajemen Jiwasraya yang melakukan fraud.
Namun, ia masih enggan menyebutkan apakah kecurangan tersebut dilakukan manajemen lama Jiwasraya.
"Saat ini kita sudah bicara dengan Kejaksaan Agung bahwa kita memang akan lakukan investigasi dan tentunya kalau memang ada bukti memang dari masa lalu ada oknum yang melakukan fraud, penggelapan, harus kita kejar," ujar Tiko, panggilan akrabnya, Kamis malam (14/11/2019) di Jakarta.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini menyebut, proses pemeriksaan sudah mulai dilakukan Kejagung. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan fakta ada sejumlah aset yang diinvestasikan secara tidak hati-hati (prudent), pengelolaan aset dan cadangan yang tidak transparan.
Alhasil, kondisi tersebut menyebabkan Jiwasraya kesulitan likuiditas yang membuat Jiwasraya menunda pembayaran klaim nasabah.
(hps/wed) Next Article Market Focus:IFG Life Kejar Target Pengalihan Polis Jiwasraya
"Kita dorong supaya masalah hukum berjalan dengan cepat. Kita juga mencari solusi untuk para nasabah. Dalam beberapa bulan ke depan kita akan cari investor untuk anak usaha," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, saat berdialog di CNBC Indonesia, Jumat (15/11/2019).
Menurut, Arya, masalah yang sedang dihadapi Jiwasraya sangat kompleks sehingga harus ada langkah konkret yang dilakukan. Upaya yang sedang disusun antara lain penjualan aset dan mencari investor baru.
Selain itu, Jiwasraya juga dinilai sudah melakukan praktik bisnis yang tak lazim dengan menawarkan produk investasi dengan return terlalu tinggi. Selain itu, lanjut Arya, banyak instrumen investasi yang dinilai mencurigakan yang seharusnya tak layak untuk menjadi aset dasar dari produk investasi jangka pajang.
Kelanjutan dari proses penyelamatan Jiwasraya tersebut sudah sampai pada tahap pemilihan 8 calon investor. Penjualan anak usaha Jiwasraya menjadi bagian dari rencana tersebut.
"Tapi kita harap ada dukungan dari Kemenkeu agar bisa pulih lebih cepat," tandas Arya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN melaporkan ada indikasi terjadinya tindakan curang (fraud) Jiwasraya (Persero) ke Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan setelah Kementerian BUMN melakukan review terhadap laporan keuangan yang dikelola tidak transparan.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyatakan proses investigasi akan dilakukan Kementerian BUMN bersama Kejaksaan Agung bila terbukti ada oknum dari manajemen Jiwasraya yang melakukan fraud.
Namun, ia masih enggan menyebutkan apakah kecurangan tersebut dilakukan manajemen lama Jiwasraya.
"Saat ini kita sudah bicara dengan Kejaksaan Agung bahwa kita memang akan lakukan investigasi dan tentunya kalau memang ada bukti memang dari masa lalu ada oknum yang melakukan fraud, penggelapan, harus kita kejar," ujar Tiko, panggilan akrabnya, Kamis malam (14/11/2019) di Jakarta.
8 Investor Dipilih akan Jadi Penyelamat Jiwasraya
[Gambas:Video CNBC]
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini menyebut, proses pemeriksaan sudah mulai dilakukan Kejagung. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan fakta ada sejumlah aset yang diinvestasikan secara tidak hati-hati (prudent), pengelolaan aset dan cadangan yang tidak transparan.
Alhasil, kondisi tersebut menyebabkan Jiwasraya kesulitan likuiditas yang membuat Jiwasraya menunda pembayaran klaim nasabah.
(hps/wed) Next Article Market Focus:IFG Life Kejar Target Pengalihan Polis Jiwasraya
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular