Penyelamatan Bank Muamalat

Dari Bantahan Erick hingga Ilham Habibie: "Ini Soal OJK"

CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
13 November 2019 06:46
Sejak 2015 Bank Muamalat dirundung masalah kekurangan modal dan pemegang saham lama enggan menyuntikkan dana segar.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Upaya penyelamatan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tampaknya sedang menjadi fokus perhatian pemerintah. Mulai dari Otoritas Jasa Keuangan hingga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ikut dilibatkan untuk menyelamat bank syariah pertama Indonesia tersebut.

Sejak 2015 Bank Muamalat dirundung masalah kekurangan modal dan pemegang saham lama enggan menyuntikkan dana segar. Puncaknya terjadi pada 2017.


Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) turun menjadi 11,58%. Angka itu masih dalam batas aman namun dalam konsesi Basel III untuk CAR minimal 12% untuk menyerap risiko countercyclical.


Kinerja Bank Muamalat tergerus lonjakan pembiayaan bermasalah (non-performing finance/NPF). NPF bank syariah itu sempat di atas 5%, lebih tinggi dari batas maksimal ketentuan regulator.

Data terakhir, laba bersih Bank Muamalat hanya tersisa Rp 6,57 miliar pada periode Januari-Agustus 2019. Laba bersih itu anjlok 94,07% dibandingkan dengan setahun lalu yang tercatat Rp 110,9 miliar.

Berdasarkan publikasi laporan bulanan, pendapatan setelah distribusi bagi hasil Bank Muamalat tercatat Rp 415,57 miliar, turun dibandingkan setahun lalu Rp 857,27 miliar.

Bank Muamalat mencatatkan pendapatan operasional lainnya sebesar Rp 698,85 miliar yang didominasi oleh pemulihan atas cadangan kerugian penurunan nilai.

Sementara itu, beban operasional lainnya mencapai Rp 1,08 triliun, yang didominasi oleh beban tenaga kerja dan beban lainnya.

Beberapa kali dilakukan upaya penyelamatan, dengan cara menambah modal melalui rights issue dengan mengundang investor baru maupun sekuritisasi kredit milik Bank Muamalat. Namun upaya-upaya tersebut tampaknya mentok dan belum bisa jadi solusi.

Bahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) digadang-gadang akan menjadi penyelamat bank ini. Terakhir PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang disebut akan bekerjasama melakukan penyehatan Bank Muamalat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana membenarkan bahwa rencana tersebut masih berlangsung. Pada waktunya, OJK akan menyampaikan hal tersebut secara rinci bila sudah ada kepastian.

"Nah itu nanti kita ngomong, karena itu lagi berlangsung. Kalau saya ngomong nanti mereka pada lari," ujar Heru di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Menurutnya, OJK akan terus mengawasi dan mengevaluasi seluruh proses penyelamatan Bank Muamalat yang sedang berlangsung.

"Nanti kita lihat, kita lagi evaluasi itu. Supaya nanti semuanya bisa bertanggung jawab. Kalau semuanya masih berjalan, saya gak mau ngomong duluan di muka. Nanti malah investor lari kalau namanya disebut," ujar Heru.

Isu uji tuntas suntikan modal ke Bank Muamalat oleh Bank BUMN beredar setelah ada riset dari sebuah sekuritas swasta pada awal Oktober lalu. Riset tersebut menyatakan bahwa ada bank BUMN yang mengonfirmasi untuk melakukan due diligence dalam rangka suntikan modal ke Bank Muamalat.

Meski kemudian dibantah oleh seluruh bank BUMN termasuk Bank Mandiri, namun isu tersebut kembali menguat setelah manajemen Bank Muamalat bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada pekan lalu. Dikabarkan, ada pejabat bank BUMN yang ikut dalam pertemuan tersebut.

Kementerian BUMN mengakui telah mengadakan diskusi dengan OJK untuk membicarakan misi penyelamatan bank syariah pertama Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia (BMI). Diskusi ini dilakukan untuk melibatkan bank-bank BUMN untuk membantu bank syariah tersebut.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan meski sudah diadakan diskusi dengan pihak BUMN, namun hingga saat ini kepastian. Bola masih berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Diskusi ada, tapi kan koridornya kalau bank yang tengah proses perbaikan dari masalah prosesnya, opsinya dari OJK. Kita lihatnya ada UU OJK dan UU PPKSK (Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan) ada opsi-opsinya, sesuai koridor kita tunggu OJK seperti apa tindakannya. Kita diajak diskusi beberapa kali, ada opsi-opsi tapi kan bukan ranah kita menyampaikan opsi-opsinya," kata Kartika di Kawasan Sarinah, Jakarta, Senin (11/11/2019) malam.

Menurut dia, bank-bank pelat merah dinilai hanya bisa membantu dari segi bisnis saja, sedangkan untuk melakukan penyelamatan dinilai bukan menjadi kewenangannya.

"Di UU ada opsi-opsi penanganan bank. Dipilih dulu opsinya mau apa. Bank Himbara itu kalau untuk bisnis murni itu kan bisa untuk melakukan investasi. Tapi kan kalau misalnya untuk penyelamatan, kita bukan entitas yang berwenang. Kalau bisnis murni baru kita bisa masuk," tegasnya.

Menteri BUMN Erick Thohir dengan tegas membantah isu BUMN akan menyelamatkan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Pasalnya, Bank Muamalat merupakan bank swasta dan dimiliki investor asing.

"Bukan saya, itu kan nggak ada hubungannya sama BUMN. Bank Muamalat kan bukan BUMN," tegas Erick di Jakarta, Senin (11/11/2019).

Beberapa waktu lalu sempat dikabarkan, ada 3 investor yang berencana menyerap rights issue tersebut, yakni Al Falah Investment Pte Limited (Al Falah) yang merupakan perusahaan bentukan Ilham Habibie, dan koperasi Kospin Jasa serta Lynx Asia.

Nah, Ilham Habibie, yang saat ini juga menjadi Komisaris Utama Bank Muamalat, mengaku uang yang digunakan untuk 'menyelamatkan' bank syariah tertua ini sudah ada. Walaupun tidak berkomentar banyak, namun ia memberikan clue bahwa uangnya sudah siap.

"Saya tidak bisa komentar. Saya enggak bisa komentar. Ini masalah izin saja. Uang sudah pada dimasukkan ke rekening penampung. Uang ada," kata Ilham saat ditemui di Kantor Wapres, Selasa (12/11/2019).

Ilham mengatakan, fokusnya saat ini bukan di Al Falah namun di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan izinnya. Dalam hal ini izin sebagai penyerap rights issue tersebut.

"Ini bukan soal Al Falah, ini soal OJK," kata Ilham.

Sebelumnya, saking gentingnya, Bank Muamalat menggandeng Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan berharap ada investor luar negeri yang mau masuk menyelamatkan Bank Muamalat.

Chief Executive Officer Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, BKPM merupakan pintu gerbang investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, Bank Muamalat mengajak BKPM berkolaborasi agar terjalin pertukaran informasi terkait peluang investasi yang potensial.

"Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan penanaman modal dan promosi hubungan ekonomi antara Indonesia dan negara lain, khususnya dengan Malaysia di mana kami memiliki full branch di sana," kata Achmad.

[Gambas:Video CNBC]


(hps/hps) Next Article OJK: Penyelamatan Bank Muamalat Kewenangan Pemegang Saham

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular