Ternyata Ini Alasan Korporasi Asing Incar Bank RI

Syahrizal Sidik , CNBC Indonesia
05 November 2019 13:33
Margin bunga bersih (net interest margin/NIM) perbankan Indonesia ternyata cukup besar.
Foto: dok. Bukopin

Jakarta, CNBC Indonesia - Margin bunga bersih (net interest margin/NIM) perbankan Indonesia yang cukup besar dinilai menjadi pertimbangan perbankan dan korporasi asing untuk berinvestasi di Indonesia dengan strategi merger dan akuisisi.

Rata-rata, NIM perbankan nasional mengacu data Otoritas Jasa Keuangan pada Agustus 2019 di level 4,9%, masih cukup tinggi bila dibandingkan NIM bank-bank di Jepang di bawah 1% atau di Korea Selatan hanya 1,58%.

Hans Kwee, Direktur PT Anugerah Mega Investama berpendapat, bisnis perbankan di Indonesia juga diuntungkan dengan pasar yang besar. "NIM [margin bunga bersih] dan penduduk Indonesia besar," kata Hans Kwee kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/11/2019).


Perkembangan terbaru, OJK menyatakan bahwa Kookmin Bank asal Korea Selatan berminat untuk menjadi pemegang saham mayoritas di PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana di Semarang, mengatakan bahwa Kookmin sedang melakukan tawar menawar dengan pemegang saham eksisting. "Dia [Kookmin] mau jadi mayoritas," ujar Heru, Jumat (1/11/2019).

Peluang untuk memperbesar kepemilikan Kookmin di Bukopin terbuka dengan adanya rencana rights issue atau penerbitan saham baru perusahaan yang akan segera digelar.

Saat ini, pemegang saham Bukopin adalah Bosowa Corporindo dengan porsi sekitar 23% dilanjutkan Kookmin Bank dengan porsi sekitar 22%. Selain itu, Pemerintah RI dan Kopelindo juga memiliki saham di Bukopin dengan porsi minoritas.

Di sisi lain, kata Hans Kwee, bank-bank lokal juga memerlukan permodalan lebih besar karena berdasarkan aturan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) 71 yang baru, mengharuskan pencadangan yang lebih tinggi.


"Ini akan memperkuat permodalan Bukopin ke depan," ujar Hans Kwee.

OJK menyebut, Kookmin bisa menguasai saham Bukopin hingga kepemilikan sampai 40%. Hal ini sesuai dengan batas kepemilikan bank oleh lembaga keuangan yang ditetapkan maksimal 40%. Untuk kepemilikan di atas 40% maka dibutuhkan izin tambahan dari OJK.

Kookmin Bank masuk menjadi pemegang saham Bukopin pada 2018 melalui skema standby buyer dalam rights issue terakhir. Bank asal Korea dengan aset lebih dari Rp 4.100 triliun ini, mengambil sekitar 2,56 miliar saham baru Bukopin pada harga Rp 570 per saham.

Hasil dari eksekusi rights issue Kookmin tersebut, Bukopin mendapatkan tambahan modal sebesar Rp 1,46 triliun.

Sementara itu Bukopin baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk Penawaran Umum Terbatas V dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu pada 24 Oktober 2019 lalu. Hampir semua pemegang saham setuju aksi rights issue digelar.

Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo mengatakan aksi korporasi tersebut diharapkan dapat menambah Rasio Kecukupan Modal (CAR) perseroan sebesar 2%-3%. Per Agustus 2019, posisi CAR Perseroan berada pada kisaran 13,23%.

"Kami berencana menerbitkan saham kelas B sebanyak-banyaknya 40% dari jumlah saham yang ditempatkan oleh Perseroan atau sebanyak-banyaknya 4,6 miliar saham yang bernilai nominal Rp100,-," ujarnya seusai pelaksanaan RUPSLB Bank Bukopin.

Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi jika seluruh saham yang ditawarkan perseroan dalam PUT V terserap oleh pasar pada harga seperti saat pelaksanaan PUT IV.

Dengan kalkulasi tersebut, posisi CAR Bank Bukopin setelah pelaksanaan PUT V diharapkan dapat mencapai 15%-16%.


Menilik langkah Kookmin Bank di Bukopin

[Gambas:Video CNBC]

 


(tas/tas) Next Article Ehh...Ada Bank Korea yang Kesengsem Sama Bukopin

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular