Internasional

AS Blacklist Perusahaan China, Perang Dagang Kembali Tegang

Sefti Oktarianisa, CNBC Indonesia
09 October 2019 07:55
AS Blacklist 28 Perusahaan China
Foto: Infografis/ Kronologi perang dagang AS-China belum temukan titik terang/Aristya Rahadian Krisabella
Meski negosiasi damai tinggal satu hari lagi, pemerintah AS ternyata mengambil langkah dramatis yang membuat China meradang. AS memasukkan 28 entitas China dalam daftar hitam (blacklist) negara itu pada Senin (7/10/2019)

Hal ini akan membuat perusahaan yang masuk dalam daftar, sulit membeli komponen dari perusahaan AS tanpa persetujuan Washington. Otomatis produksi bisa lumpuh.

Dari data Business Insider, setidaknya ada 8 perusahaan teknologi yang terkena imbas. Antara lain, Hikvision, yang merupakan perusahaan peralatan pengawasan video terbesar di dunia asal China, yang memiliki nilai kapitalisasi sekitar US$ 42 miliar.

Startup di bidang kecerdasan buatan (artificial intelligence) juga termasuk di dalamnya. Seperti SenseTime yang memiliki valuasi US$ 4,5 miliar dan jaringan raksasa e-commerce Alibaba, Megvii yang memiliki aset hingga US$ 4 miliar dan tengah mempersiapkan IPO di Bursa Hong Kong.

Yitu Technologies yang memiliki aset US$ 2,4 juta juga terkena imbas. Sama seperti Megvii, perusahaan ini juga tengah dalam proses IPO.

Departemen Perdagangan AS (DoC) menegaskan langkah ini tidak terkait pembicaraan perang dagang kedua negara. Melainkan masalah lain, yakni pelanggaran HAM pemerintah pada kelompok minoritas Muslim China.

"Secara khusus, entitas ini telah terlibat dalam pelanggaran HAM dan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye penindasan China, penahanan massal secara sewenang-wenang dan pengawasan dengan teknologi tinggi terhadap warga Uighur, Kazakh, dan anggota kelompok minoritas Muslim lainnya," kata DoC.

Hal senada juga ditegaskan sekretaris perdagangan AS.

"Pemerintah AS dan Departemen Perdagangan tidak dapat dan tidak bisa mentolerir penindasan terhadap etnis minoritas di China," ujar Sekretaris Perdagangan AS, Wilbur Ross dilansir dari Reuters.

Sebelumnya AS juga mem-blacklist raksasa elektronik China Huawei Tecnologies Co Ltd dengan alasan keamanan nasional. Beberapa perusahaan lain yang masuk daftar hitam antara lain, iFlytek Co, Zhejiang Dahua Technology, Xiamen Meiya Pico Information Co.

BERLANJUT KE HAL 3 >>> (sef/sef)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular